Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) meminta kepala desa (kades) untuk terus memacu kinerja desa agar mencapai status desa mandiri.Jumlah desa mandiri baru mencapai 6.238 desa, belum 10 persen dari total 74.961 desa yang ada di Indonesia
"Jumlah desa mandiri baru mencapai 6.238 desa, belum 10 persen dari total 74.961 desa yang ada di Indonesia," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam kegiatan menyapa kepala desa yang yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan sebanyak 6.238 desa yang masuk kategori mandiri itu sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 80 Tahun 2022.
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam rangka mendorong jumlah desa mandiri di Indonesia bertambah dirinya menaikkan payung hukum status desa mandiri yang sebelumnya level Direktur Jenderal menjadi Keputusan Menteri.
"Ini merupakan prestasi membanggakan, jadi saya naikkan level payung hukum menjadi Keputusan Menteri Desa PDTT," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Di samping itu, kata dia, kementeriannya juga akan memberikan lencana berupa logo Kemendes PDTT dengan lempeng warma emas dipadukan tulisan Desa Mandiri di atas kain warna ungu. Lencana itu akan diberikan kepada desa mandiri yang telah ditetapkan melalui keputusan menteri.
"Semakin banyak prestasi yang didapat desa, maka semakin banyak lencana yang didapat," tuturnya.
Selain itu, Kemendes PDTT juga bakal memberikan lencana bagi Kades yang sukses menjalankan beberapa tujuan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa yang berjumlah 18 tujuan.
"Setiap raihan SDGs Desa, kepala desa akan dapat pin. Misalnya, pin SDGs Desa ke-1, yakni desa tanpa kemiskinan," katanya.
Ia mengharapkan, program pemberian penghargaan kepada kepala desa itu dapat menjadi pendorong semangat bagi kepala desa selanjutnya dan yang lainnya dalam upaya pembangunan desa.
"Sehingga menjadi semangat atau inspirasi kepala desa dalam meningatkan prestasi dalam pembangunan desa," katanya.
Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT mendengarkan aspirasi dari sejumlah Kepala Desa, diantaranya terkait alokasi maksimal untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa hingga harapan kenaikan anggaran Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur.
Salah satu perwakilan Desa Pagerwangi, Kabupaten Bandung Barat mengharapkan anggaran pembangunan infrastruktur yang bersifat kemasyarakatan dapat diperbesar agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Saat ini kami kesulitan memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama jalan, karena jalan-jalan yang ada di desa kami perlu ada perbaikan," katanya.
Baca juga: Kemendes PDTT dorong Malut miliki desa mandiri
Baca juga: Mendes: Jumlah Desa Mandiri meningkat pada 2021
Baca juga: UMSU digandeng Kemendes PDTT dalam pendampingan BUMDes
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022