• Beranda
  • Berita
  • Hari terakhir DEWG tekankan penguatan tata kelola data lintas negara

Hari terakhir DEWG tekankan penguatan tata kelola data lintas negara

22 Juli 2022 16:39 WIB
Hari terakhir DEWG tekankan penguatan tata kelola data lintas negara
Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi memberikan pernyataan hasil pertemuan ketiga DEWG G20 Indonesia hari terakhir kepada wartawan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (22/7/2022). ANTARA/Fransiska Mariana Nuka

Ini sangat penting untuk penguatan perlindungan data pribadi pengguna penyelenggara sistem elektronik yang selama ini gunakan platform global

Pertemuan Ketiga Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau 3rd Digital Economy Working Group (DEWG) Meeting G20 Indonesia di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, pada hari terakhir menekankan penguatan tata kelola data lintas batas negara.

"Keseluruhan pihak sepakat bahwa perlu ada penguatan tata kelola data lintas batas negara. Ini sangat penting untuk penguatan perlindungan data pribadi pengguna penyelenggara sistem elektronik yang selama ini gunakan platform global," kata Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat.

Mengingat pentingnya isu arus data lintas batas negara ini untuk dinegosiasikan di antara negara-negara G20, maka Presidensi Indonesia mengusulkan adanya pemahaman bersama terkait tata kelola data lintas negara ini. Indonesia pun mengusulkan bahwa tata kelola data harus dilandasi tiga prinsip, yakni transparansi, keadilan, dan keabsahan hukum.

Pertemuan Ketiga Kelompok Kerja Ekonomi Digital memang fokus membahas tentang tata kelola data lintas negara dan pemanfaatan data secara berkeadilan atau yang disebut Cross Border Data Flow (CBDF) dan Data Free Flow with Trust (DFFT). Basis dalam konsep itu ialah kepercayaan atau trust. Oleh karena itu, pentingnya mengonkretkan tata kelola data lintas negara dan pemanfaatan data secara berkeadilan itu.

Staf Khusus Menkominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan SDM ini menyebut adanya konsekuensi dari posisi Indonesia yang telah mendorong tata kelola data global terutama di antara negara anggota G20.

Tata kelola data

Konsekuensi itu yakni Indonesia harus memperkuat regulasi nasional tentang tata kelola data.

"Di antaranya memperkuat regulasi yang eksisting. Kita juga ketahui Panja DPR dan Panja Pemerintah sedang berupaya untuk mempercepat pengesahan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi sebagai salah satu bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat tata kelola data di level nasional," kata Alternate Chair DEWG ini menjelaskan.

Beberapa poin penegasan terkait tata kelola data ini telah didiskusikan bersama delegasi DEWG yang hadir dalam Workshop on the Identification of Measures in Balancing Interest of Multistakeholder on CBDF pada hari terakhir Pertemuan Ketiga Kelompok Kerja Ekonomi Digital di Hotel Meruorah Labuan Bajo, Jumat.

Pertemuan itu merupakan dialog multi pihak karena melibatkan pemerintah, sektor privat, organisasi internasional, akademisi, dan lembaga nonpemerintah.

Dedy menyebut dialog multipihak itu bertujuan untuk mendengarkan perspektif, pandangan, dan sudut pandang dari berbagai pihak terkait isu arus data lintas negara.

Pertemuan ketiga DEWG G20 dihadiri 20 delegasi dengan 17 delegasi hadir secara fisik dan 3 delegasi secara virtual. Kegiatan internasional sejak tanggal 20 Juli itu juga dihadiri oleh dua negara undangan serta tiga organisasi internasional, yakni International Telecommunication Union (ITU), United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP), dan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD). Selain itu, hadir pula perwakilan dari Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada.

Baca juga: Kopi Flores yang mendunia lewat Pertemuan Ketiga DEWG G20 Labuan Bajo

Baca juga: Kominfo tekankan kedaulatan digital pada DEWG

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022