• Beranda
  • Berita
  • Angka kesembuhan PMK di Aceh Besar capai 51,7 persen

Angka kesembuhan PMK di Aceh Besar capai 51,7 persen

22 Juli 2022 19:08 WIB
Angka kesembuhan PMK di Aceh Besar capai 51,7 persen
Petugas sedang melakukan penanganan ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku, Kamis (21/7/2022). (ANTARA/HO)

Dinas Pertanian Aceh Besar bersama petugas terkait terus aktif mensosialisasikan dan melakukan disinfektan

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Jakfar menyatakan angka kesembuhan ternak yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh Besar sudah mencapai 51,7 persen dari 7.104 ternak yang sempat terindikasi PMK berdasarkan gejala klinis.

"Berkat dukungan semua pihak, termasuk Muspika, petugas kesehatan hewan, dokter hewan, dan pemangku kepentingan lainnya, angka kesembuhan terus meningkat," kata Jakfar di Aceh Besar, Kamis (21/7).

Ia menjelaskan dua hari lalu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Kadis Peternakan Provinsi, Zalsufran, Forkopimda, dan Muspika terjun langsung ke lapangan sebagai upaya penanganan PMK.

“Pihak Dinas Pertanian Aceh Besar bersama petugas terkait terus aktif mensosialisasikan dan melakukan disinfektan guna penanganan PMK,” katanya.

Pihaknya menargetkan dalam beberapa hari ini, angka kesembuhan akan semakin tinggi dan signifikan hingga mencapai 75 persen.

Baca juga: Pemkab Aceh Besar targetkan 87.677 ekor ternak dapat vaksin PMK

Jakfar menambahkan, sesuai data dari petugas di lapangan, ternak yang terindikasi PMK berdasarkan gejala klinis tersebar di 20 kecamatan dan 341 gampong di Aceh Besar yang. mencapai 7.104 ekor ternak, yang didominasi sapi, dan hanya sebagian kecil menyerang ternak kerbau.

Kadistan Aceh Besar juga mengimbau peternak yang hewan piaraannya bergejala PMK, agar segera menghubungi petugas dari Distan, pihak kesehatan hewan, dan dokter hewan yang berposko dekat kantor camat.

“Selama ini, mereka sangat aktif membantu peternak yang membutuhkan bantuan penanganan dari PMK, termasuk diobati maupun kandangnya di-disinfektan,” katanya.

Menurut Jakfar, kasus pertama PMK di Aceh Besar dialami peternak di Kecamatan Lhoknga pada 20 Mei 2022. Begitu mendapat informasi tersebut, petugas dari Dinas Pertanian Aceh Besar dan unsur terkait segera mencarikan solusi dan penanganan untuk membantu peternak.

“Alhamdulillah, semua sangat konsen dan peduli dalam penanganan PMK ini,” katanya.

Baca juga: Hewan kurban di Aceh Besar wajib tes kesehatan bebas PMK

Baca juga: 85 ekor hewan ternak di Aceh Besar terserang penyakit mulut-kuku

 

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2022