• Beranda
  • Berita
  • Kasad: TNI AD akan autopsi dan visum jasad Kopda Muslimin

Kasad: TNI AD akan autopsi dan visum jasad Kopda Muslimin

28 Juli 2022 12:14 WIB
Kasad: TNI AD akan autopsi dan visum jasad Kopda Muslimin
Kepala Staf TNI Angkata Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berbicara saat pers rilis kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya.)
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan bahwa Kopda Muslimin (M), otak pelaku penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis.
 
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Kasad saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis.
 
Menurut dia, TNI AD akan mengerahkan personel untuk melakukan autopsi dan visum jasad Kopda Muslimin.

Baca juga: Kapolda Jateng: Jenazah Kopda Muslimin akan diautopsi
 
"Sudah pasti (dilibatkan) personel TNI AD," katanya.
 
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang datang langsung ke lokasi kejadian membenarkan meninggalnya Kopda Muslimin.
 
"Tadi pagi pulang ke rumah orang tuanya," katanya.
 
Menurut dia, Kopda Muslimin sempat meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena telah melakukan perbuatan salah.

Baca juga: Kapolda Jateng: Kopda Muslimin meninggal dunia di rumah orang tuanya
 
Sesaat kemudian, kata dia, Kopda Muslimin masuk ke dalam kamar dan muntah-muntah.
 
Menurut dia, ayah Kopda Muslimin bernama Mustaqim yang mengetahui pertama kali anaknya dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
 
Kopda Muslimin dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Kapolda Jateng: Kopda M diduga empat kali mencoba bunuh istrinya
 
Sementara itu, petugas TNI dan Polri berjaga di sekitar rumah orang tua Kopda Muslimin.
 
Petugas Inafis Polres Kendal masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
 
Sementara jenazah Kopda Muslimin sendiri dibawa ke RS Bhayangkara Semarang.

 
 
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022