Hal itu disampaikan Presiden Yoon kepada Presiden Jokowi saat keduanya menjalani pertemuan tingkat tinggi di Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, Korsel, Kamis sore.
"Dalam pertemuan tingkat tinggi tadi saya juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar berkenan senantiasa memberikan perhatian dan dukungan kepada para penguasa Korea yang berinvestasi di Indonesia," katanya dalam keterangan pers bersama yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden RI, Kamis.
Sebelum menjalani pertemuan tingkat tinggi tersebut, Presiden Jokowi juga sudah sempat menemui sejumlah CEO perusahaan Korsel di Lotte Hotel, Seoul.
Presiden Jokowi bahkan memberikan jaminan akan menyelesaikan kendala investasi secara cepat jika para mereka menemukan hambatan di lapangan dalam berinvestasi di Indonesia.
Ia berpesan apabila perusahaan-perusahaan Korsel mengalami kendala di lapangan mereka tidak segan untuk menyampaikan kepada jajaran menteri baik itu Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia maupun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang turut serta dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, dalam keterangan pers bersama, Presiden Yoon juga menyampaikan kesepakatan yang dicapai dengan Presiden Jokowi bahwa RI-Korsel akan meningkatkan kerja sama konkret di bidang rantai pasok dan ketahanan ekonomi.
Ia menilai Indonesia sebagai negara yang kaya akan kandungan mineral penting, nikel, yang merupakan bahan penting bagi industri teknologi tinggi di Korsel.
"Saya dan Presiden Joko Widodo sepakat memperkokoh solidaritas yang strategis di bidang teknologi mutakhir seperti mobil listrik dan baterai dengan menstabilkan rantai pasokan critical minerals, dan memperkuat kerja sama ketahanan ekonomi antara kedua negara," kata Presiden Yoon.
Presiden Yoon juga mengutarakan RI-Korsel telah sepakat untuk menjalankan kerja sama intensif terkait agenda yang menjadi perhatian bersama di dalam kerangka Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) yang baru diluncurkan akhir Mei lalu.
"Saya dan Presiden Jokowi memiliki pandangan yang sama bahwa jika IK-CEPA dan RCEP sudah berlaku akan menjadi kontributor dalam memperluas kerja sama yang nyata antara kedua negara," ujarnya.
Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI saat ini masih membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Parnership Agreement (IK-CEPA).
Baca juga: Presiden Jokowi dorong investasi Korsel di industri mobil listrik RI
Baca juga: Hyundai sampaikan rencana ekspansi di Indonesia kepada Presiden Jokowi
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022