"Surat edaran yang saya terima, memang di sekolah itu ada yang positif, pembelajaran tetap berlanjut kok," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan(Kasudinkes) Jakarta Barat, Erizon Safari saat ditemui di Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat.
Dia menjelaskan, yang tidak diperkenankan masuk hanyalah guru ataupun murid terpapar COVID-19.
Walau PTM tidak diberhentikan sementara seperti peraturan sebelumnya, pihaknya tetap melakukan pelacakan (tracing) kepada kontak erat dari para pasien tersebut.
Pelacakan itu bisa dilakukan di sekolah ataupun di lingkungan luar sekolah tempat murid atau guru tersebut berinteraksi.
Baca juga: Ada 2.105 kasus aktif COVID-19 di Jakarta Barat
Baca juga: IDI sambut baik pemberian dosis penguat kedua bagi nakes
Karena itu, hingga saat ini Erizon memastikan tidak ada sekolah yang menghentikan sementara PTM karena temuan kasus COVID-19.
Erizon mengaku mendapat beberapa laporan terkait guru ataupun murid yang terpapar COVID-19. Namun demikian, dirinya enggan menjelaskan secara rinci jumlah kasus aktif di lingkungan sekolah.
Kasus aktif COVID-19 di Jakarta Barat sudah mencapai 2.105. "Kasus aktif per tanggal 27 itu 2.105. Kasus aktif itu artinya orang yang lagi sakit, baik itu di rawat atau isoman," kata Erizon.
Walau proses penyebaran begitu cepat, dia memastikan angka kesembuhan di wilayah Jakarta Barat cukup tinggi.
"Tingkat kesembuhan rata-rata kalau laporan dari rumah sakit sih memang umumnya gejalanya ringan seperti pilek dan demam tapi tidak separah Delta," kata dia.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022