1.000 sapi di Aceh Utara divaksin cegah PMK

30 Juli 2022 00:38 WIB
1.000 sapi di Aceh Utara divaksin cegah PMK
Dokter hewan Dinas Pertanian bersiap menyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap pertama untuk ternak sapi di kandang peternak Desa Blang Mane, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (26/7/2022). Pemerintah Aceh menyatakan, untuk tahap pertama sudah melakukan vaksinasi PMK sebanyak 1.600 dosis dan saat ini memasuki tahap kedua sebanyak 25.100 dosis di seluruh kabupaten/kota guna mencegah penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi. ANTARA FOTO/Ampelsa. (ANTARA FOTO)

"Vaksin ini untuk hewan ternak yang sehat, sementara hewan yang sudah dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku baru dapat divaksin setelah tiga bulan kemudian," kata Cut Teti Udiati.

Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara menyatakan 1.000 sapi sehat di daerah tersebut sudah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Vaksinasi hanya diberikan kepada sapi atau hewan ternak yang sehat," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Cut Teti Udiati TZ di Lhokseumawe, Jumat.

Cut Teti Udiati mengatakan pemberian vaksin bertujuan agar hewan ternak tersebut terhindar dari penularan serta penyebaran penyakit mulut dan kuku yang kini sedang mewabah.

Kabupaten Aceh Utara, kata Cut Teti Udiati, mendapatkan 1.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku tahap pertama dari pemerintah provinsi. Vaksin tersebut didistribusikan kepada peternak di 16 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.

"Sebelumnya, kami mengusulkan sebanyak 2.000 dosis, namun yang diberikan tahap pertama 1.000 dosis. Pelaksanaan vaksinasi sudah berlangsung sejak pekan lalu," kata Cut Teti Udiati.

Terkait hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kaku, Cut Teti Udiati mengatakan tidak bisa diberi vaksin namun hewan ternak yang terpapar tetap ditangani dengan memberikan vitamin dan antibiotik.

"Vaksin ini untuk hewan ternak yang sehat, sementara hewan yang sudah dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku baru dapat divaksin setelah tiga bulan kemudian," kata Cut Teti Udiati.

Cut Teti Udiati mengatakan jumlah hewan ternak di Kabupaten Aceh Utara yang terjangkit penyakit mulut dan kuku sebanyak 8.041 ekor. Sedangkan yang dinyatakan sembuh sebanyak 7.947 ekor.

""Untuk ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku sudah berjumlah 49 ekor dan ternak yang dipotong paksa sebanyak 13 ekor. Kami terus berupaya menekan penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Utara," kata Cut Teti Udiati.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022