• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Manggarai Barat jamin keamanan wisatawan di Labuan Bajo

Pemkab Manggarai Barat jamin keamanan wisatawan di Labuan Bajo

30 Juli 2022 21:32 WIB
Pemkab Manggarai Barat jamin keamanan wisatawan di Labuan Bajo
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi (baju putih tengah) bersama segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Manggarai Barat memberikan keterangan pers terkait polemik aksi protes pelaku pariwisata di Labuan Bajo atas biaya kontribusi Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (30/7/2022). ANTARA/Fransiska Mariana Nuka/aa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berada di Labuan Bajo dan akan berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

"Manggarai Barat ramah, aman, dan nyaman untuk dikunjungi dan kami menjamin keamanan seluruh wisatawan, masyarakat yang berada di Labuan Bajo dan akan berkunjung ke Labuan Bajo," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Wakil Bupati Manggarai Barat, Labuan Bajo, Sabtu malam.

Hal tersebut Bupati Edistasius sampaikan sebagai bentuk jaminan dari Pemkab Manggarai Barat dan segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyikapi situasi dua hari terakhir di Labuan Bajo yakni aksi protes pelaku pariwisata di Labuan Bajo terkait biaya kontribusi Rp3,75 juta per orang per tahun yang akan berlaku 1 Agustus 2022 dan aksi boikot yang akan dilakukan oleh pelaku pariwisata selama bulan Agustus 2022.

Bupati Edistasius dalam penegasannya menyatakan bahwa penyampaian aspirasi oleh seluruh warga negara Indonesia merupakan hal yang dijamin oleh undang-undang namun harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah menjamin keamanan seluruh wisatawan yang menginap di hotel ataupun yang berlayar ke obyek wisata termasuk menjamin keamanan di lokasi obyek wisata.

Dia mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum baik rencana anarkis, boikot untuk kepentingan umum, apalagi melakukan tindakan hukum yang nyata.
 
"Kami sampaikan sebagai wujud kehadiran pemerintah demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dan kepentingan umum demi Manggarai Barat yang kita cintai ini," ungkapnya.
 
"Negara atau pemerintah menjamin terkait dengan keamanan dan kenyamanan," kata dia menegaskan.
 
Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo telah menyatukan persepsi dalam nota kesepahaman untuk menghentikan aktivitas pariwisata di kawasan wisata itu dampak dari biaya kontribusi Rp3,75 juta per orang di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
 
"Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat pada 1-31 Agustus 2022," kata Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher.
 
Dia mengatakan bahwa aksi itu merupakan bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan harga tarif masuk ke Taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi NTT.

Baca juga: Polres Manggarai Barat pastikan fasilitas wisata di Pulau Komodo aman
Baca juga: Pemprov: Pemesanan tiket wisata Taman Komodo daring mulai Agustus 2022
Baca juga: DPR: Pengembangan wisata premium, jangan hambat akses masyarakat luas

 

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022