• Beranda
  • Berita
  • Konsistensi pemerintah lindungi usaha ekonomi kreatif

Konsistensi pemerintah lindungi usaha ekonomi kreatif

31 Juli 2022 17:04 WIB
Konsistensi pemerintah lindungi usaha ekonomi kreatif
Ilustrasi - Siswa membuat kerajinan dari limbah cangkang langkitang (Melanoides Tuberculata) di SMPN 39 Padang, Sumatera Barat, Kamis (28/7/2022). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/pri.

Sebentar lagi Indonesia menyelenggarakan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2022 di Bali, tepatnya pada 5-7 Oktober 2022 dengan membawa misi pemulihan global melalui sektor ekonomi kreatif (ekraf).

Hal tersebut dilakukan agar para pelaku ekraf memperoleh pengakuan global atas potensi mereka dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan tangguh.

Dalam WCCE 2022, Indonesia mengambil kesempatan untuk menekankan ekraf sebagai sektor penting bagi pemulihan global melalui empat subtema.

Pertama adalah ekraf untuk kebangkitan global dengan membahas kebijakan yang mendukung sektor kreatif, pelaku, dan seluruh ekosistem yang berupaya mengembangkan sektor tersebut.

Kedua ialah perihal perlindungan dan pemasaran kekayaan intelektual (intellectual property), hak materi iklan, serta pemanfaatan teknologi untuk menjaga mata pencaharian para pelaku ekraf secara global.

Selanjutnya agenda inklusivitas dan Sustainable Development Goals (SDGs) guna mendorong sektor ekraf dapat menjawab isu-isu global. Terakhir, ajang itu mengangkat sub tema "Future of Creative Economy" untuk memetakan perkembangan sektor ekraf secara kolektif yang selaras dengan perubahan global.

Di tanah air sendiri, sektor ekraf telah memberikan kontribusi sebesar Rp1.274 triliun atau 7,35 persen dari keseluruhan Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2021 dengan sub sektor kuliner, fesyen, dan kriya yang menjadi unggulan.

Capaian tersebut antara lain didukung oleh tiga program andalan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yaitu Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI), Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif, dan Desa Wisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, program AKI sengaja didesain sebagai solusi terhadap semua permasalahan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ekraf sehingga memperoleh sejumlah manfaat istimewa.

Mulai dari pelatihan atau boot camp bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha, fasilitasi pemasaran dalam bentuk pameran di mall dan di tempat serupa lainnya, membangun jejaring dan pangsa pasar, rebranding atau pembuatan desain produk yang baru, video promosi produk, fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga memberikan akses kepada pelaku usaha untuk memperoleh pembiayaan.

Setiap tahun, Kemenparekraf mengadakan program AKI di 16 kabupaten/kota yang mencakup Banda Aceh, Padang di Sumatera Barat, Pekan Baru di Riau, Jambi, Cilegon dan Tangerang Selatan di Banten, Tasikmalaya dan Cirebon di Jawa Barat, Yogyakarta dan Tegal di Jawa Tengah, lalu Sidoarjo, serta Jember di Jawa Timur.

Kemudian juga Pontianak di Kalimantan Barat, Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Kendari di Sulawesi Tenggara, dan Ambon di Maluku.

Program itu ditujukan kepada para pelaku ekraf dari subsektor kuliner, kriya, fesyen, musik, film, animasi, aplikasi, dan permainan.

Hingga bulan Juli 2022, Sandiaga beserta jajaran telah mengadakan AKI di delapan kabupaten/kota atau tersisa delapan daerah lagi sampai akhir tahun.

Hanya melalui program itu, pemerintah telah mengakomodasi 160 UMKM ekraf selama tujuh bulan terakhir dengan rata-rata 20 UMKM terlibat dalam AKI 2022.

Belum ditambah program KaTa Kreatif yang memberikan empat manfaat kepada pelaku usaha ekraf, yakni peningkatan kapasitas usaha, menumbuhkan jaringan usaha, bertemu Menparekraf untuk memperoleh pembekalan ilmu serta kesempatan dipromosikan produk usaha mereka, dan mendapatkan berbagai pembelajaran dari para narasumber dengan pelbagai keahlian.

Dengan keterlibatan sekitar 35 peserta per kegiatan KaTa Kreatif 2022, Kemenparekraf sudah memfasilitasi 840 pelaku ekraf di 24 kabupaten/kota per Juli 2022 dan akan terus berlanjut di 11 daerah sebelum memasuki tahun 2023.

Begitu pula dengan program Desa Wisata yang membantu pengembangan UMKM ekraf terutama di pedesaan. Meskipun fokus program tersebut terhadap sektor pariwisata, tetapi geliat ekraf turut terdongkrak akibat kedatangan para pelancong yang membeli produk-produk ekraf di pelbagai desa.

Apalagi adanya program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 yang memasukkan kategori suvenir sebagai salah satu kategori penilaian. Artinya, para pelaku UMKM di desa wisata akan berlomba meningkatkan jumlah dan kualitas produk ekraf melalui beragam pelatihan yang disediakan pemerintah pusat maupun daerah agar mampu memenangkan ajang tersebut.

Dari 50 besar desa wisata yang masuk ADWI 2022, Menparekraf telah mengunjungi 22 desa wisata hingga Juli 2022. Sandiaga menginginkan ADWI dapat menjadi lokomotif penggerak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terlebih kesuksesan program itu mendapat respon positif dari masyarakat.

“Harapan saya dengan diluncurkan tiga program tersebut di tahun ini, kita akan menjangkau lebih banyak lagi masyarakat yang secara langsung akan berdampak positif bagi kesejahteraan dan ekonomi Indonesia,” ujar dia di Jakarta, Sabtu (19/2).

 

Pendanaan sektor ekraf

Penciptaan ekosistem sektor ekraf Indonesia juga disokong aturan terkait pembiayaan usaha ekraf melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif yang baru disahkan Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022.

Peraturan itu difokuskan demi mempermudah pelaku usaha ekraf memperoleh pembiayaan dengan jaminan produk kekayaan intelektual yang berlaku bagi 17 subsektor ekraf. Yakni aplikasi, musik, periklanan, arsitektur, kriya, permainan interaktif, desain komunikasi visual, kuliner, seni pertunjukan, desain produk, fesyen, seni rupa, desain interior, penerbitan, TV dan radio, fotografi, dan film, animasi, serta video.

Di dalam PP No. 24/2022, terdapat empat skema pembiayaan yang dipaparkan. Pertama ialah pelaku ekraf mengajukan pembiayaan kepada lembaga keuangan bank/non bank, lalu lembaga keuangan bank/non bank melakukan verifikasi dan menilai kekayaan intelektual yang dijadikan agunan.

Setelah melakukan verifikasi maupun penilaian, pembiayaan akan dicairkan kepada pelaku ekraf. Terakhir, pelaku ekraf mengembalikan pembiayaan sesuai perjanjian.

Ada dua syarat yang patut dipenuhi oleh pelaku ekraf agar kekayaan intelektual menjadi agunan, yaitu telah tercatat/terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta dikelola sendiri dan/atau dialihkan hanya kepada pihak lain.

Sebelum PP No. 24/2022 diimplementasikan, Kemenparekraf sudah menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha ekraf. Antara lain program Islamic Creative Economy Funder Fund (ICEFF) 2022 yang diciptakan untuk mendukung akselerasi industri halal khususnya di subsektor kuliner, kriya, aplikasi, dan modest fesyen guna mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan maupun pemodal.

Koordinator Perbankan Kemenparekraf Mugiyanto mengatakan terdapat 32 pelaku ekraf mengikuti boothcamp serta pitching program ICEFF 2022 di Bandung, Jawa Barat, pada 12-13 Juli 2022 dari empat subsektor. Yakni sembilan pelaku fesyen, 17 pelaku kuliner, lima pelaku kriya, dan satu pelaku aplikasi.

Mayoritas para peserta disebut hasil dari program Kemenparekraf, yakni AKI.

Sementara di kota Surabaya, boothcamp dan pitching ICEFF 2022 dilaksanakan pada 16-17 Juli 2022 yang diikuti 30 pelaku ekraf yang dari 19 pelaku kuliner, lima pelaku fesyen, empat pelaku kriya, dan dua pelaku aplikasi.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Henky Manurung menyampaikan ada 18 investor yang hadir di ICEFF 2022 untuk melihat secara langsung pelaku ekraf di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (17/7).

Beberapa investor tersebut antara lain SME Business Group, Team Leader Bank Syariah Indonesia, CEO PT LBS Urun Dana, Head of Funding Business Alami Shariah, Head of Shariah Group LinkAja, CEO PT Dana Syariah Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"18 investor ini akan melihat peluang partnership pembiayaan dan lain-lain kepada pelaku usaha yang hari ini hadir. Kami yakinkan kalau program yang kami bangun ini akan menjadikan sampai ke arah sejatinya engagement atau kontrak dari pada pelaku UMKM," kata Henky.

Menjelang WCCE 2022 di Bali, Indonesia punya kesempatan memamerkan ketangguhan sektor ekraf dalam negeri dan bisa dijadikan rujukan untuk menjawab isu-isu global, terutama yang terkandung dalam SDGs.

Sedikit demi sedikit, pemerintah sedang mewujudkan ekosistem ekraf sebagai alternatif sumber pemasukan negara. Kendati jumlah pelaku usaha yang memperoleh beragam pelatihan dan pendanaan terbilang sedikit mengingat total pelaku ekraf mencapai delapan juta, namun kerja pemerintah menjaga mata pencaharian di sektor itu terbukti konsisten.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022