• Beranda
  • Berita
  • Cegah spekulasi publik, Komisi VIII minta Kemensos jelaskan kasus beras terkubur di Depok

Cegah spekulasi publik, Komisi VIII minta Kemensos jelaskan kasus beras terkubur di Depok

1 Agustus 2022 18:32 WIB
Cegah spekulasi publik, Komisi VIII minta Kemensos jelaskan kasus beras terkubur di Depok
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan secara rinci terkait kasus kasus temuan beras yang diduga bantuan sosial yang membusuk ditimbun di tanah lapang di wilayah Depok, Jawa Barat, untuk mencegah munculnya spekulasi publik.

"Supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam, sebaiknya segera ungkap ke Publik. Secara kebijakan, Kementerian Sosial harus segera menjelaskan soal ini. Sementara pihak penegak hukum juga segera menyelediki fakta-fakta dari timbunan itu," kata Ace Hasan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, jika timbunan beras tersebut merupakan bansos untuk mengklarifikasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan dan syak wasangka dari masyarakat.

Ace juga meminta Kemensos menginvestigasi secara internal terkait kasus temuan beras tersebut untuk mengetahui kejadian sebenarnya, karena sepengetahuannya, bantuan sosial Presiden pun juga tetap di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI

Politisi Partai Golkar itu juga meminta kasus tersebut harus dibuka dan melakukan investigasi forensik atas barang-barang yang ditimbun. Dia mengatakan, investigasi forensik tersebut untuk mengetahui secara pasti beras bansos tersebut milik instansi mana dan siapa yang bertanggung jawab mendistribusikannya.

Menurut dia, temuan beras bansos yang diduga merupakan bantuan Presiden RI itu harus diungkap secara transparan dan seterang-terangnya kepada masyarakat. 

"Saya kira sangat mencurigakan dengan adanya timbunan bantuan sosial tersebut dalam jumlah yang sangat besar. Apalagi timbunan bantuan Sosial itu berupa beras dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan warga yang terdampak COVID-19," katanya.

Menurut dia, kalau ada pihak yang menyatakan bahwa bantuan sosial itu telah kadaluwarsa, itu juga perlu dipertanyakan, berarti bantuan tersebut tidak dapat didistribusikan kepada warga yang berhak untuk menerimanya.

Ace juga mendesak kepada pihak penegak hukum untuk menelusuri siapa pelaku yang menimbun bantuan sosial itu dan mengungkap apa motif di balik penimbunan beras tersebut.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan dari masa dia menjabat.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022