• Beranda
  • Berita
  • BI: Inflasi pangan bakal turun mulai Agustus didorong kenaikan pasokan

BI: Inflasi pangan bakal turun mulai Agustus didorong kenaikan pasokan

1 Agustus 2022 19:13 WIB
BI: Inflasi pangan bakal turun mulai Agustus didorong kenaikan pasokan
Tangkapan layar - Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2022 di Jakarta, Senin (1/8/2022). ANTARA/Agatha Olivia Victoria/pri.
Bank Indonesia (BI) memproyeksikan inflasi harga pangan akan mulai turun pada bulan Agustus dan berlanjut hingga akhir tahun 2022 didorong oleh pasokan yang meningkat, jika dipantau dari 46 Kantor Perwakilan BI.
 
"Pasokan bawang merah, cabai merah, cabai rawit, telur ayam, daging sapi, dan tentu saja sekarang yang sudah bagus adalah minyak goreng akan meningkat sehingga inflasi makanan itu akan turun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 202 di Jakarta, Senin.
 
 
Ia menyebutkan inflasi harga pangan pada bulan Juli 2022 memang cukup tinggi yakni sebesar 11,47 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
 
Kenaikan inflasi makanan pada bulan lalu antara lain karena terdapat gangguan pasokan dari luar negeri, kenaikan harga pangan global, dan kondisi di dalam negeri akibat faktor cuaca dan faktor musiman.

Baca juga: Sri Mulyani: Inflasi Indonesia 4,94 persen masih relatif moderat
 
Peningkatan tersebut, kata Perry, menyebabkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan lalu meningkat 4,94 persen (yoy).
 
"Ini hampir sama dengan perkiraan BI untuk bulan Juli 2022. Kami perkirakan inflasi IHK 4,89 persen (yoy)," tuturnya.
 
Meski terdapat peningkatan pada inflasi IHK, dirinya menilai tak perlu ada kekhawatiran lantaran inflasi inti masih cukup terjaga di level 2,86 persen (yoy) atau lebih rendah dari proyeksi bank sentral sebelumnya yakni 2,99 persen (yoy).
 
Inflasi inti akan menjadi salah satu dasar utama BI untuk menaikkan suku bunga acuan karena menggambarkan kekuatan permintaan dan penawaran dalam perekonomian.
 
Di sisi lain, ia menyebutkan inflasi harga barang yang diatur pemerintah alias administered prices masih cukup terjaga di level 6,51 persen (yoy) karena sudah terdapat kebijakan penambahan subsidi dari pemerintah.

Baca juga: Kepala BPS: Inflasi tahunan 4,94 persen masih relatif terjaga

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022