• Beranda
  • Berita
  • Komnas HAM masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J

Komnas HAM masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J

1 Agustus 2022 20:40 WIB
Komnas HAM masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan hingga saat ini lembaga tersebut masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J usai dilakukan ekshumasi pada Rabu (27/7).

"Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.

Akan tetapi, Anam menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.

Baca juga: Komnas HAM agendakan permintaan keterangan uji balistik

Apalagi, kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Terkait pemeriksaan Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo hari ini (1/8), Anam mengatakan tim dari Komnas HAM menggali semua hal yang berkaitan langsung dengan pihak-pihak dalam konstruksi peristiwa tersebut.

Ia mengatakan terdapat fakta baru yang didapatkan Komnas HAM, khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Komnas HAM temukan bukti tambahan terkait kematian Brigadir J
Baca juga: Komnas HAM segera periksa ajudan Ferdy Sambo yang belum hadir


Komnas HAM, ujarnya, juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto namun sayangnya tidak bisa ditampilkan kepada awak media massa.

Selain itu, paparnya, dari hasil pemeriksaan Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo, Komnas HAM memperoleh dokumen yang memperkuat keterangan atau rentetan soal waktu.

Kendati demikian, Anam memastikan berbagai dokumen yang diperoleh Komnas HAM tersebut akan dicek validitas terkait keabsahannya.

"Ini penting bagi kami untuk melapis berbagai bukti, dokumen, dan keterangan yang sudah kami dapat," jelas dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022