Para pengembang mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Oakland, California karena Apple dinilai melanggar undang-undang antimonopoli Amerika Serikat, dikutip dari Reuters, Rabu.
Pengembang mengajukan gugatan class action, mereka adalah Société du Figaro (pengembang aplikasi berita Figaro), L'Équipe 24/24 (aplikasi berita olahraga L'Équipe) dan asosiasi penyedia konten Prancis Le Geste.
Baca juga: Apple siapkan "lockdown mode" untuk lawan aplikasi spyware
Mereka menuduh Apple menyalahgunakan kekuasaan mereka menjadi monopoli terhadap distribusi aplikasi di perangkat iOS, yaitu hanya mengizinkan satu pasar aplikasi.
Praktik ini membuat Apple mengenakan komisi "suprakompetitif" sebesar 30 persen selama 14 tahun dan biaya tahunan 99 dolar AS kepada pengembang. Praktik ini dinilai melumpuhkan inovasi dan pilihan konsumen.
"Tidak ada kebutuhan bisnis yang sah atau pembenaran yang pro persaingan untuk perilaku APple. Sebaliknya, tindakan Apple dirancang untuk menghancurkan persaingan," kata penggugat dalam berkas pengadilan.
Apple tidak berkomentar atas tuntutan ini.
Para pengembang menginginkan keputusan pengadilan yang melarang antimonopoli dan ganti rugi tiga kali lipat karena Apple melanggar undang-undang federal antimonopoli dan undang-undang negara bagian California.
Gugatan serupa pernah diajukan oleh kasus yang ditangani firma hukum Hagens Berman pada Agustus tahun lalu, dengan penyelesaian senilai 100 juta dolar AS bagi pengembang kecil di IOS yang merasa komisi yang dikenakan Apple berlebihan.
Baca juga: Apple laporkan hasil Q3 2022 dengan rekor pendapatan
Baca juga: iPad Pro 2022 pakai chip M2?
Baca juga: Jelang peluncuran, Apple tambah pemasok iPhone 14
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022