Polisi menangkap seorang perempuan berinisial ES lantaran melalukan aksi penipuan dengan cara menjual minyak goreng kemasan dengan harga di bawah pasaran.Ternyata, gudang itu hanyalah toko penjualan minyak biasa yang tidak memiliki kaitan dengan ES
"Pelaku tawarkan minyak goreng Rp 20.000 per liter, harga pasaran Rp25.000 per liter," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, di Jakarta, Rabu.
Peristiwa itu bermula pada Februari 2022 lalu ketika pelaku menghubungi 12 korban yang juga teman dekatnya.
Kepada korban, ES mengaku merupakan seorang pengusaha minyak goreng yang sudah memiliki sertifikat khusus.
ES pun menawarkan minyak goreng murah tersebut hingga akhir ke 12 korban itu tertarik. Ke 12 korban itu lalu memberikan uang transaksi hingga Rp 500 juta lebih.
"Ke 12 korban yang melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp529 juta," kata Slamet.
Setelah mendapat uang dari para korban, ES sering mengelak kala ditanya terkait keberadaan minyak tersebut. Bahkan ES mengaku minyak tersebut masih disimpan di dalam gudang miliknya.
Salah satu korban pun sempat mencari tahu keberadaan gudang tersebut. Ternyata, gudang itu hanyalah toko penjualan minyak biasa yang tidak memiliki kaitan dengan ES.
Karena hal tersebut, Polsek Kebon Jeruk melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap ES di wilayah Jakarta beberapa hari lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES nekat melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dia juga diduga melakukan hal tersebut demi menutupi hutang di tempat lain.
Hingga saat ini, ES masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Jakarta Barat pantau penerapan aplikasi PeduliLindungi di lapangan
Baca juga: Pasar Slipi belum terapkan PeduliLindungi untuk pembeli minyak curah
Baca juga: Pedagang yang mainkan harga minyak goreng di Jakbar dijatuhi sanksi
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022