Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban meminta semua pihak jangan menganggap enteng penyakit cacar monyet meski penyakit ini memiliki tingkat fatalitas rendah.Cacar monyet diketahui dapat menyebar melalui droplet, kontak ruam, keropeng, cairan tubuh, dan kain seperti tempat tidur atau pakaian.
"Meski suspek cacar monyet di Jawa Tengah belum pasti statusnya, saya harap Indonesia tidak anggap enteng seperti awal COVID-19," kata Zubairi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Pihaknya memperkirakan kemungkinan besar cacar monyet sudah masuk ke Indonesia namun belum terdeteksi.
"Ada kemungkinan cukup besar, masih mungkin, estimasi mungkin cukup besar bahwa sebetulnya di kita sudah ada, namun belum terdeteksi," katanya.
Hal itu lantaran sudah lebih dari 75 negara melaporkan kasus cacar monyet di negaranya sehingga Indonesia kemungkinan juga sudah memiliki kasus yang tidak terdeteksi.
Cacar monyet diketahui dapat menyebar melalui droplet, kontak ruam, keropeng, cairan tubuh, dan kain seperti tempat tidur atau pakaian.
"Yang diperlukan adalah kewaspadaan tinggi untuk menghindari penyebaran lebih lanjut dan risiko kematian karena reaksi tubuh masing-masing orang berbeda," katanya.
Zubairi pun meminta semua pihak di bandar udara waspada terhadap penumpang yang memiliki gejala-gejala mengarah pada cacar monyet.
"Kalau misalnya ada orang asing ataupun orang Indonesia, setiap orang yang ada kelainan di kulit, di tangan ataupun di muka ada bintik-bintik cacar gitu atau seperti cacar air atau seperti herpes, ya harus segera lapor, nanti mestinya di situ disiapkan pos yang ada poliklinik kesehatan," kata dia.
Hal tersebut penting karena saat ini hampir semua negara sudah melonggarkan aturan untuk bepergian.
Oleh karena itu, kewaspadaan harus dimiliki semua pihak yang bertugas di sarana transportasi terutama bandar udara karena merupakan pintu masuk utama penumpang dari luar negeri.
Menurutnya, dengan kewaspadaan tersebut, masuknya penyakit cacar monyet dari luar negeri dapat dicegah.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022