• Beranda
  • Berita
  • Yogyakarta usulkan 5.914 rumah tangga sebagai penerima set top box

Yogyakarta usulkan 5.914 rumah tangga sebagai penerima set top box

4 Agustus 2022 16:45 WIB
Yogyakarta usulkan 5.914 rumah tangga sebagai penerima set top box
Set top box (STB) televisi digital yang nantinya dibagikan untuk rumah tangga miskin (RTM). (Ilustrasi). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan sebanyak 5.914 rumah tangga miskin sebagai sasaran penerima bantuan set top box dari pemerintah untuk peralihan dari siaran TV analog ke TV digital.

"Data ini merupakan hasil verifikasi dan validasi di wilayah yang sudah dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Edi Sugiharto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, Kota Yogyakarta menjadi bagian dari 341 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akan menerima bantuan set top box untuk rumah tangga sasaran yaitu keluarga miskin.

Berdasarkan data awal, terdapat hampir 20.000 rumah tangga miskin yang berpotensi menjadi penerima bantuan set top box di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Kominfo koordinasi dengan Kemendagri tingkatkan akurasi penerima STB

Namun demikian, setelah dilakukan verifikasi sesuai syarat sebagai calon penerima, maka hanya tersisa sebanyak 5.952 rumah tangga miskin yang kemudian diverifikasi kembali secara faktual di lapangan dan hanya 5.914 yang memenuhi ketentuan.

Sejumlah ketentuan yang menjadi syarat bagi rumah tangga miskin sebagai calon penerima bantuan set top box di antaranya adalah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, memiliki TV analog dan menikmati siaran terestrial, dan lokasi rumah tangga berada dalam jangkauan siaran TV digital.

"Jika di dalam satu rumah terdapat lebih dari satu keluarga miskin, berbeda kartu keluarga (KK), maka hanya dapat menerima satu unit set top box saja," katanya.

Edi mengatakan, sudah menyampaikan data verifikasi tersebut pada awal Agustus 2022.

Baca juga: Kominfo: STB gratis akan didistribusikan secara "door to door"

"Dari informasi awal, data dari seluruh Indonesia sudah harus masuk paling lambat 30 Agustus dan 2 November 2022 sudah harus terpasang di rumah tangga sasaran," katanya.

Meskipun demikian, Edi menyebut belum memperoleh informasi mengenai mekanisme distribusi dan pemasangan di rumah tangga miskin yang menjadi penerima bantuan.

"Dimungkinkan melalui Kantor Pos dengan kerja sama pihak ketiga untuk pemasangannya. Rumah tangga penerima juga akan menandatangani surat perjanjian menerima bantuan set top box," katanya.

Ia menambahkan, belum memperoleh informasi terkait total kuota yang disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai bantuan set top box yang disiapkan.

Baca juga: Kominfo sudah distribusikan set top box gratis

"Kami sebatas mengumpulkan data sesuai hasil verifikasi di lapangan. Kami segera susulkan dengan surat keputusan mengenai data yang sudah diusulkan tadi," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022