"Langkah ini dilakukan untuk penanganan inflasi yang semakin meningkat," ujar Wempi dalam seminar virtual bertajuk Mengelola Inflasi dan Mengantisipasi Stagnasi Ekonomi di Jakarta, Kamis.
Selain melakukan stress test dan assesment test, ia menuturkan otoritas fiskal dan otoritas moneter berkoordinasi dengan otoritas sektor riil dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memantau proses distribusi atau proses transportasi barang, utamanya kebutuhan pokok agar dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Sri Mulyani: KSSK pantau risiko stagflasi ke ekonomi RI
Dengan pemantauan yang baik, proses tersebut diharapkan tidak menyebabkan kelebihan barang atau menimbulkan konsekuensi yang menyebabkan inflasi atau kenaikan harga barang.
Menurut Wempi, pemerintah sendiri saat ini terus melakukan kebijakan yang bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah peningkatan inflasi, contohnya dengan memberikan tambahan kompensasi serta subsidi energi dan listrik yang mencapai sekitar Rp350 triliun pada 2022.
Bahkan secara keseluruhan, alokasi subsidi dari negara pada tahun ini sudah meningkat menjadi sekitar Rp502 triliun.
Baca juga: KSSK: Stabilitas sistem keuangan terjaga di tengah tekanan global
Di sisi lain, ia mengungkapkan pemerintah juga terus mencari titik keseimbangan dalam menjaga daya beli masyarakat tetapi tetap menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.
"Kombinasi kebijakan inilah yang dilakukan terus menerus bersama berbagai otoritas dan di saat yang sama reformasi struktural tetap dijalankan," katanya.
Maka dari itu, dirinya sangat bersyukur komitmen otoritas dan koordinasi antar lembaga berjalan sangat baik sehingga pelaksanaan kebijakan berlangsung secara tepat dan terukur dan APBN tetap bisa menjadi peredam kejut atau shock absorber.
Baca juga: KSSK akan ubah pemberian restrukturisasi kredit ke sektor tertentu
Baca juga: Anggota DPR minta KSSK perkuat sinergi untuk antisipasi krisis
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022