Di Pekanbaru, Sabtu, Kepala Pelaksana BPBD Riau Edy Afrizal menyatakan bahwa selama Januari sampai Juli 2022 kebakaran meliputi total 1.060,85 hektare lahan di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak paling luas di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. "Selama tujuh bulan ini luas karhutla di Rokan Hulu mencapai 302 hektare," kata Edy.
Sementara itu, luas lahan yang terbakar di wilayah Kampar tercatat 139 hektare, Bengkalis 136 hektare, Rokan Hilir 147 hektare, Pelalawan 113 hektare, dan Indragiri Hilir 80 hektare.
Kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di Dumai (49 hektare), Meranti (32 hektare), Indragiri Hulu (31 hektare), Pekanbaru (13 hektare), Siak (13 hektare), dan Kuantan Singingi (0,50 hektare).
Edy mengatakan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2022 personel Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan menghadapi beberapa kendala dalam melaksanakan operasi pemadaman di lokasi titik panas dan titik api.
"Akses menuju lokasi karhutla sulit dijangkau tim darat, kondisi angin kencang, dan sumber air yang juga sulit," kata Edy.
Meski demikian, dia mengatakan, selama melaksanakan operasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan anggota Satuan Tugas mendapati peningkatan kesadaran warga dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
Edy mengemukakan bahwa selain kondisi cuaca, kegiatan manusia juga bisa memicu kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, dia kembali mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
"Tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan berhati-hati dalam beraktivitas sehari-hari. Jangan sampai aktivitas kita menimbulkan karhutla," katanya.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan menindak individu maupun korporasi yang kedapatan menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Polda Riau telah meringkus sembilan tersangka perorangan di balik delapan kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau.
Menurut Kepala Polda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal, Polres Bengkalis menangani satu perkara dengan satu tersangka dalam perkara kebakaran dua hektare lahan dan Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dalam kasus kebakaran empat hektare lahan.
Selain itu, Polres Rokan Hulu menangani satu perkara dengan dua tersangka dalam perkara kebakaran dua hektare lahan, Polres Rokan Hilir menangani tiga perkara dengan tiga tersangka dalam kasus kebakaran 12 hektare lahan, dan Polres Indragiri Hilir menangani dua perkara dengan dua tersangka dalam perkara kebakaran 107,5 hektare lahan.
"Penegakan hukum akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," demikian Irjen Pol. Mohammad Iqbal.
Baca juga:
Kabupaten Kepulauan Meranti siaga atasi kebakaran hutan dan lahan
Helikopter dikerahkan untuk padamkan kebakaran lahan di Riau
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa F
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022