• Beranda
  • Berita
  • Penerima dosis penguat capai 57,44 juta jiwa penduduk Indonesia

Penerima dosis penguat capai 57,44 juta jiwa penduduk Indonesia

7 Agustus 2022 16:56 WIB
Penerima dosis penguat capai 57,44 juta jiwa penduduk Indonesia
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, Bali, menyiapkan sebanyak 1.365 vaksin "booster" atau penguat yang kedua kalinya untuk tenaga kesehatan (nakes) di wilayah tersebut dimulai, Jumat (5/8/2022). ANTARA/HO-Pemkab Buleleng/am.
Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis ketiga atau penguat mencapai 57,44 juta jiwa hingga Minggu, pukul 12.00 WIB.

Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta mencatat jumlah penduduk yang telah mendapat suntikan tiga dosis vaksin COVID-19 bertambah 323.760 orang, sehingga mencapai total 57.446.921 orang.

Dengan demikian maka tercatat, suntikan dosis penguat vaksin COVID-19 sudah diberikan pada 27,58 persen dari total warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19, sebanyak 208.265.720 juta orang.

Baca juga: Epidemiolog: Remaja rentan harus jadi prioritas vaksinasi booster

Sementara itu, penduduk yang mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 bertambah 48.126 orang menjadi 170.298.804 orang, yang meliputi 81,77 persen dari total sasaran.

Sedangkan penerima dosis pertama bertambah 47.630 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 202.735.128 orang atau sudah diberikan pada 97,34 persen dari total sasaran.

Baca juga: Anggota DPR berharap anak usia 16 tahun segera mendapat vaksin booster

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan kalangan remaja rentan harus menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dosis penguat atau booster.

"Seandainya dosis terbatas, utamakan kelompok rawan yang punya komorbid atau kondisi tubuh lainnya. Mungkin difabel, autis, termasuk kondisi anak obesitas," kata Dicky Budiman.

Baca juga: 700.000 tenaga kesehatan DKI ditargetkan terima "booster" tahap dua

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sudah mengizinkan vaksinasi booster kepada anak usia 16-18 tahun. Menurutnya, anak remaja terutama yang rentan, perlu mendapatkan booster untuk meningkatkan proteksi dari COVID-19.

"Ini keputusan yang sangat tepat dan hasil yang didapat BPOM dalam mengujinya (dosis vaksin) lebih klinis. Memang tidak jauh berbeda dengan negara lain yang sudah lebih dulu memberikan vaksin booster," katanya.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022