Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri untuk melakukan uji ketahanan ("stress test") terhadap APBN guna mengantisipasi dampak negatif dari semakin meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai Sidang Kabinet Paripurna terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
“Untuk tahun ini, Presiden meminta dari sisi APBN membuat simulasi stress test kalau seandainya kondisi global dalam situasi yang tidak membaik,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Paripurna DPR RI sepakati pendahuluan RAPBN dan RKP tahun 2023
Uji ketahanan APBN dilakukan, ujar Sri Mulyani, agar ekonomi domestik dapat terus terjaga dan fungsi anggaran fiskal dalam APBN dapat terus berlanjut. Uji ketahanan tersebut sedang difinalisasi oleh Kementerian Keuangan.
“Ini yang terus kita finalisasi. Tadi kita membuat beberapa skenario mengenai kondisi tahun depan, apabila gejolak berlangsung lebih besar dari yang kita asumsikan,” ujarnya.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin ini, Presiden telah memberikan arahan kepada para menteri dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Dokumen RAPBN 2023 beserta nota keuangan secara resmi akan disampaikan Presiden Jokowi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 16 Agustus 2023.
Baca juga: Banggar DPR sepakati indikator pembangunan pada 2023
Baca juga: Pemerintah akan berikan insentif PPh DTP pada 2023
Secara garis besar, Sri Mulyani menjelaskan desain RAPBN 2023 memiliki fleksibilitas untuk mengelola gejolak ekonomi yang sedang terjadi atau disebut fungsi 'shock absorber'”. Namun, RAPBN 2023 tetap disusun pemerintah sebagai instrumen fiskal yang kredibel dan berkelanjutan atau sehat.
Pemerintah menetapkan beberapa prioritas anggaran dalam RAPBN untuk 2023, di antaranya untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, termasuk Ibu Kota Nusantara, dan penyelenggaraan rangkaian Pemilu 2024.
“Kita akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah untuk bisa mendukung berbagai program prioritas nasional dan dari sisi pembiayaan, seperti akumulasi dana abadi pendidikan yang akan dikelola sebagai warisan generasi yang akan datang maupun mekanisme shock absorber,” urai Sri Mulyani.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022