• Beranda
  • Berita
  • BP2MI ajak pekerja laporkan oknum nakal di Lembaga Pelatihan Kerja

BP2MI ajak pekerja laporkan oknum nakal di Lembaga Pelatihan Kerja

8 Agustus 2022 18:13 WIB
BP2MI ajak pekerja laporkan oknum nakal di Lembaga Pelatihan Kerja
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berswafoto dengan PMI yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/8/2022). ANTARA/Abdu Faisal

Laporkan itu kepada kami. Jangan ragu, jangan takut

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak Pekerja Migran Indonesia melaporkan ke lembaga tersebut jika ada oknum nakal di Lembaga Pelatihan Kerja.

Benny mengatakan, ajakan itu merupakan cara BP2MI melawan kampanye dan propaganda penempatan kerja ilegal yang marak dilakukan oleh oknum melalui media sosial.

“Tolong kalian (PMI) harus berani melaporkan itu karena saya sudah dengar. Ada yang diminta Rp10 juta, Rp20 juta, Rp30 juta," kata Benny saat melepas PMI program antarpemerintah Indonesia-Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin.

Dia meminta pekerja migran melaporkan oknum nakal penempatan tenaga kerja ke BP2MI. "Laporkan itu kepada kami. Jangan ragu, jangan takut," katanya.

Jika informasi pekerja migran dimintai uang oleh oknum-oknum di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) benar adanya, menurut Benny, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus melaporkan agar pemerintah dapat memberikan pelindungan.

"Kalian dilindungi oleh negara, kalian dilindungi oleh pemerintah, kalian dilindungi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” katanya.

Baca juga: Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja mendapat intimidasi
Baca juga: Keberangkatan pekerja sektor formal ke luar negeri diperbanyak


Ia menegaskan, LPK hanya bertugas memberikan pelatihan. LPK juga tak dapat menentukan seseorang lulus atau tidak karena kelulusan para PMI ditentukan oleh kemampuannya sendiri.

Dia menambahkan, pemerintah melalui BP2MI juga terus mempublikasikan penempatan kerja secara legal. Seperti pemberangkatan PMI ke Korea Selatan melalui program antarpemerintah (G to G) pada Senin.

Publikasi itu diperlukan supaya rakyat tahu bahwa PMI yang berangkat secara resmi mendapat perlakuan hormat oleh negara.
"Agar masyarakat tahu, mereka yang berangkat resmi akan dimuliakan dengan acara seperti ini,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, dilepas 303 PMI yang terdiri atas 154 pekerja sektor manufaktur dan 149 sektor perikanan.

Hingga gelombang ini, sebanyak 596 PMI juga telah mengakses program Kredit Tanpa Agunan Bank Negara Indonesia (KTA BNI) dengan total Rp15.265.000.000.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022