• Beranda
  • Berita
  • Menparekraf terus tampung masukan terkait harga tiket TN Komodo

Menparekraf terus tampung masukan terkait harga tiket TN Komodo

9 Agustus 2022 10:26 WIB
Menparekraf terus tampung masukan terkait harga tiket TN Komodo
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kanan) bersama Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Vinsensius Jemadu dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (8/8/2022). ANTARA/HO-Kemenparekraf.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan pihaknya terus menampung pelbagai masukan dari para pelaku wisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta.

“Diskusi ini memegang peranan penting sehingga ada solusi yang menguntungkan bagi berbagai pihak terkait. Kita juga ingin agar upaya konservasi dan upaya pemulihan ekonomi ini bisa dilakukan secara beriringan,” ujar dia dalam keterangan weekly pess briefing, Jakarta, Selasa.

Seperti diketahui, kebijakan tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta ditunda hingga 2023.

Menparekraf menyatakan penundaan kenaikan itu telah diumumkan Pemerintah Provinsi NTT.

"Tarif baru Padar-Komodo ini ditunda hingga akhir 2022, jadi baru berlaku 1 Januari 2023," kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Baca juga: Tarif TN Komodo Rp3,7 juta/orang libatkan turis lestarikan lingkungan

Penundaan tersebut dinilai sesuai dengan aspirasi publik yang telah ditampung pemerintah.

"Sekarang saatnya kita melakukan diskursus publik agar upaya kita untuk kebangkitan (ekonomi) ini bisa kita laksanakan," ungkap dia.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Vinsensius Jemadu menambahkan kini situasi di Labuan Bajo sudah kondusif.

Hingga kini, lanjutnya, Kemenparekraf beserta pemerintah daerah setempat serta pihak-pihak terkait telah berdialog dengan para pelaku wisata di Labuan Bajo pada Kamis (4/8) dan Senin (8/8).

Dalam dialog tersebut, diperoleh sejumlah kesepakatan terkait penundaan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo hingga 2023.

Sehingga, harga tarif masuk Taman Nasional Komodo masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.

"Kemenparekraf dan stakeholder terkait juga akan menyusun mekanisme dan pengawasan pelaksanaan komunikasi publik sehingga meminimalisir miskomunikasi di media dan masyarakat," katanya.

Baca juga: PHRI: Polemik biaya kunjungan Pulau Komodo hanya masalah komunikasi

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022