• Beranda
  • Berita
  • DPRD DKI panggil Dinkes soal jenama RSUD jadi rumah sehat

DPRD DKI panggil Dinkes soal jenama RSUD jadi rumah sehat

9 Agustus 2022 16:06 WIB
DPRD DKI panggil Dinkes soal jenama RSUD jadi rumah sehat
Arsip suasana pelayanan rawat jalan di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Supaya jangan main-main, apa substansinya?

Komisi E DPRD DKI Jakarta menjadwalkan untuk memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait penjenamaan RSUD menjadi "Rumah Sehat untuk Jakarta".

"Supaya jangan main-main, apa substansinya? Apa urgensinya? Menambahkan kata rumah sehat, tidak ada," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak di Jakarta, Selasa.

Pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat untuk menjelaskan kepada wakil rakyat DKI  soal jenama atau branding RSUD.

Ia menilai yang penting dan dibutuhkan masyarakat saat ini dari RSUD adalah pelayanan sebagai bagian yang pokok kepada pasien yang perlu terus dibenahi.

Selain soal pelayanan, ia juga menekankan agar RSUD di DKI dilengkapi lebih banyak fasilitas canggih.

Fasilitas kedokteran canggih itu bisa diprioritaskan apalagi DKI Jakarta memiliki APBD yang besar mencapai sekitar Rp87 triliun.

Selain itu, memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan sehingga tidak semua dirujuk ke rumah sakit pusat atau bahkan ke luar negeri.

Seharusnya, lanjut dia, puskesmas dan posyandu sebagai layanan terkecil paling dekat dengan masyarakat dapat dikembangkan dan ditingkatkan sebagai bagian preventif bidang kesehatan.

Ia pun meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memprioritaskan tiga hal tersebut sebagai upaya memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

"Dia (Anies Baswedan) hanya membuat sebuah kegiatan maupun kebijakan yang hanya jadi perhatian, yang kontroversial, menjadi pusat pemberitaan, bukan semata-mata kepentingan warga DKI tapi kepada persoalan apa nanti yang dia capai karier ke depan," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menambahkan jenama atau branding baru untuk 31 RSUD milik Pemprov DKI dengan logo "Rumah Sehat untuk Jakarta".

Logo baru itu diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 562 tahun 2022 tentang Penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemprov DKI Jakarta pada 16 Juni 2022.

Kepgub itu menjelaskan biaya untuk logo penjenamaan "Rumah Sehat" dibebankan kepada APBD masing-masing perangkat daerah dan atau sumber pembiayaan lain yang sah serta tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun ikon logo berasal dari bentukan palang yang diambil dari bentuk dasar kelopak bunga melati gambir sebagai salah satu bunga khas Jakarta dan huruf J yang berasal dari kata Jakarta.

Sedangkan filosofi Rumah Sehat diharapkan RSUD dapat menjadi rumah yang menaungi setiap warga Jakarta.

Sehat, berdasarkan Kepgub itu, memiliki filosofi sebagai ikhtiar bagi tenaga kesehatan secara totalitas.

Penggunaan kata "sehat" diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya hadir ke rumah sakit di saat sakit namun juga mempertahankan status kesehatannya.
Baca juga: Wagub DKI sebut RSUD punya anggaran sendiri untuk jenama baru
Baca juga: Direktur: RSUD Kepulauan Seribu perlu mutakhirkan kamar operasi
Baca juga: Anggaran logo Rumah Sehat untuk Jakarta dibebankan ke RSUD

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022