Dia meminta agar jangan ada pihak yang mencoba-coba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.
“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Komnas HAM tegaskan penetapan tersangka tak hambat penyelidikan
Dia mengingatkan ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional.
Menurut dia, masyarakat telah mengawasi bagaimana Polri menuntaskan kasus tersebut sehingga akan menjadi preseden buruk apabila persoalan itu tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya.
“Kalau kasus itu tidak diselesaikan sebagaimana mestinya, maka akan berdampak munculnya ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri,” ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM jadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo pada Kamis
Baca juga: LPSK tinggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo
Dia menyatakan DPR RI akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut. Puan menegaskan penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.
Puan menilai dengan tuntasnya kasus tersebut, maka Polri dapat kembali fokus kepada tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan masyarakat.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022