Jakarta (ANTARA News) - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie menegaskan gelar profesor riset yang diberikan kepada orang yang telah berdedikasi dalam kegiatan riset tidak perlu diperdebatkan. "Gelar profesor dari lembaga penelitian bukan hal aneh di masyarakat internasional," katanya dalam acara pengukuhan tiga peneliti menjadi Profesor Riset di Jakarta, Kamis, mengomentari keberatan Forum Rektor berbagai perguruan tinggi mengenai gelar profesor riset. Jabatan profesor riset, ia menuturkan, diberikan oleh suatu perguruan tinggi khususnya "research university" atau akademia lain yang bukan berbentuk perguruan tinggi. Ia memberi contoh, Russia Academy of Sciences (RAS), China Academy of Sciences (CAS), atau Indian National Academy of Sciences (INSO) yang bukan merupakan lembaga pendidikan tinggi namun merupakan lembaga penelitian tinggi yang berwibawa dan memberi gelar profesor riset. "LIPI merupakan lembaga yang mirip RAS, CAS, atau INSO. Begitu pula lembaga lainnya seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Atom Nasional (Batan ) atau badan litbang departemen," katanya. Prof Albert Einstein,ujarnya, ditarik masuk sebagai profesor riset oleh universitas Zurich, setelah sebelumnya merupakan peneliti di sebuah kantor paten di Bern, Jerman, dan bukan profesor pengajar di kelas di perguruan tinggi. "Sementara itu banyak atau sekitar 90 persen dari para profesor riset di LIPI yang juga sudah berpengalaman mengajar mahasiswa strata satu hingga tiga," katanya. Dikatakan Umar, menjadi profesor riset maka seseorang peneliti harus melalui perjalanan panjang dan ketat, yang setelah mendapat gelar APU dengan golongan IV E masih harus melaksanakan orasi ilmiah. "Kami ingin para akademisi dan peneliti ini bersinergi. Profesor riset kami bukankah justru membantu perguruan tinggi yang katanya masih kekurangan para ahli atau hanya memiliki sekitar 5.000 profesor," katanya. Soal kualitas para profesor riset ini ia menegaskan, tak perlu diragukan, bahkan bisa dilihat dari jumlah jurnal internasional, paten dan hasil-hasil penelitiannya. Tiga peneliti yang dikukuhkan sebagai profesor riset oleh LIPI itu adalah Suko Bandiyono dengan orasi berjudul Relevansi Karya Penelitian Migrasi dalam Pembangunan, Kreshna Amurwabumi dengan orasi berjudul pemakaian metode tak rusak ultrasonik dalam industri, dan Wiwiek Sringatin dengan orasi telaah proses weathering polimer dan penerapannya. LIPI merupakan lembaga pembina jabatan fungsional peneliti secara nasional dan telah mengukuhkan 151 Ahli Peneliti Utama (APU) menjadi profesor riset dari berbagai lembaga riset baik dari lembaga departemen dan non departemen.(*)"Kami ingin para akademisi dan peneliti ini bersinergi. Profesor riset kami bukankah justru membantu perguruan tinggi yang katanya masih kekurangan para ahli atau hanya memiliki sekitar 5.000 profesor," kata Kepala LIPI.
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006