• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, KIB mendaftar ke KPU hingga 17 parpol dapat didaftarkan

Kemarin, KIB mendaftar ke KPU hingga 17 parpol dapat didaftarkan

11 Agustus 2022 05:58 WIB
Kemarin, KIB mendaftar ke KPU hingga 17 parpol dapat didaftarkan
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa (kanan) bertumpu tangan bersama usai melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww
Beberapa berita politik kemarin, Rabu, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari tiga partai politik Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni Partai Golkar, PAN, dan PPP mendaftar bareng ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 hingga 17 dari 22 partai politik yang mendaftar telah lengkap dokumennya dan dapat didaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
 
Berikut lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
 
1. Tiga parpol Koalisi Indonesia Bersatu daftar bareng ke KPU
 
Tiga partai politik Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni Partai Golkar, PAN, dan PPP mendaftar bareng ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.
 
Selengkapnya baca di sini
 

2. Wakil Ketua MPR dorong optimalisasi potensi desa untuk kesejahteraan
 
Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan mendorong potensi yang dimiliki oleh desa untuk dikembangkan secara optimal dan maksimal serta dikelola secara profesional untuk menaikkan kesejahteraan rakyat di pedesaan secara keseluruhan.

Selengkapnya baca di sini
 

3. Ketua MPR: Saya terbuka untuk dialog dan menerima kritik
 
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan dirinya terbuka untuk berdialog dan menerima kritikan terkait kinerja selama ini.

Selengkapnya baca di sini
 

4. Moeldoko ajak jajaran pemerintah minimalkan potensi gangguan pemilu
 
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengajak jajaran kementerian/lembaga (K/L) pemerintah untuk bersinergi mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan meminimalkan potensi gangguan yang ada.
 
Selengkapnya baca di sini
 

5. KPU RI: Dokumen pendaftaran 17 partai politik lengkap
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 17 dari 22 partai politik yang mendaftar telah lengkap dokumennya dan dapat didaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
 
Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022