• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Depok sosialisasikan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Pemkot Depok sosialisasikan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

11 Agustus 2022 15:07 WIB
Pemkot Depok sosialisasikan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Taman Balaikota Depok, Jawa Barat. ANTARA/Feru Lantara/aa.

Agustus ini selesai sosialisasinya dan bisa lanjut ke tahapan pelaksanaan perbaikan RTLH se-Kota Depok

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Jawa Barat, mulai menyosialisasikan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2022 kepada calon penerima manfaat.

Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Sukanda di Depok, Kamis, mengatakan sebelum melaksanakan perbaikan RTLH, pihaknya selalu melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada calon penerima manfaat.

Menurut dia, dalam sosialisasi, turut dijelaskan mengenai teknis pelaksanaan RTLH dan tata cara pencairan dana di Bank Jabar Banten (BJB).

"Pada sosialisasi ini kami berikan gambaran tentang bantuan RTLH, calon penerima manfaat juga langsung membuat buku rekening BJB sebagai syarat pencairan dana," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Depok siapkan wadah anak muda berkreasi

Menurut dia, sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 67 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Serta Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.

"Kami targetkan Agustus ini selesai sosialisasinya dan bisa lanjut ke tahapan pelaksanaan perbaikan RTLH se-Kota Depok," ujarnya.

Sementara itu sebanyak 17 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Pancoran Mas akan menerima bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota Depok, tahun ini. Belasan rumah tersebut tersebar di tiga kelurahan.

Baca juga: Mahasiswa Vokasi UI sabet Wakil I Abang None Jakarta Pusat 2022

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Pancoran Mas, Eva Christine Puteri mengatakan sebanyak 17 RTLH di Kecamatan Pancoran Mas akan menerima bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota Depok.

Ketiga kelurahan yang menerima bantuan RTLH adalah Rangkapan Jaya Baru, Depok, dan Mampang. Belasan RTLH ini sudah berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

"Kelurahan Depok sembilan rumah, Mampang enam rumah, dan Rangkapan Jaya Baru dua rumah, total 17 RTLH tahun ini," jelasnya.

Baca juga: Lewat PKKMB, UI sambut mahasiswa baru 2022/2023

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022