"Kemenko PMK terus mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa agar masyarakat dapat mencapai kualitas hidup yang baik dan kejiwaan yang sehat," kata Sekretaris Kemenko PMK Y.B. Satya Sananugraha.
Saat menjadi pembicara kunci dalam kegiatan "Musyawarah Nasional Asosiasi Psikologi Kesehatan Indonesia" yang diakses secara daring dari Jakarta, Jumat, Satya mengatakan bahwa optimalisasi pelayanan kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menyebutkan bahwa Negara menjamin setiap orang hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan yang merupakan amanat UUD 1945.
Baca juga: Dinas Kesehatan: Vaksinasi penguat di Kendari capai 49.462 jiwa
Baca juga: Anak Indonesia alami kesehatan jiwa ringan capai 9,8 persen
Terkait hal tersebut, kata dia, pemerintah mendorong untuk membangun fasilitas pelayanan kesehatan jiwa.
"Saat ini masih terdapat enam provinsi di Indonesia yang belum memiliki fasilitas rumah sakit jiwa, di antaranya Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau," katanya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan rumah sakit jiwa di enam provinsi tersebut.
"Dengan adanya fasilitas kesehatan jiwa di seluruh daerah maka diharapkan penanganan masalah kesehatan jiwa bisa berjalan dengan cepat dan optimal," katanya.
Kemenko PMK, kata dia, telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mempercepat pembangunan rumah sakit jiwa di enam provinsi tersebut.
Dengan demikian diharapkan pada tahun 2024 pembangunan rumah sakit jiwa di enam provinsi tersebut dapat terbangun sesuai dengan target yang diharapkan.
Selanjutnya, Kemenko PMK juga mengajak Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) beserta seluruh perangkat organisasi harus berperan aktif dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa.
"HIMPSI juga diharapkan dapat memberikan berbagai masukan sesuai dengan kekhususan dan kewenangan keilmuannya.*
Baca juga: e-Jiwa mudahkan warga periksa kesehatan mental secara dini
Baca juga: 2,9 juta jiwa penduduk desa belum terakses layanan kesehatan
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022