Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat, dan membahas selama 2,5 jam berbagai isu termasuk mengenai kondisi ekonomi secara nasional dan global.
“Utamanya kita bicara soal krisis global, berkaitan dengan krisis pangan, krisis energi, dan juga krisis keuangan, dan kita berbagi, sharing mengenai hal-hal yang berkaitan dengan domestik kita," kata Presiden Jokowi usai pertemuan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut.
Jokowi mengatakan dirinya memang sudah lama tidak mengadakan pertemuan dengan para pimpinan lembaga tinggi negara. Selain membahas mengenai masalah ekonomi global dan domestik, Presiden dan para pimpinan lembaga tinggi negara juga berbincang mengenai peringatan HUT Ke-77 RI pada 17 Agustus 2022.
"Ini kan pas 17 Agustusan, bicara dan bicara mengenai hal-hal itu," kata Jokowi.
Baca juga: Presiden Jokowi anugerahkan tanda kehormatan RI di Istana Negara
Baca juga: Presiden tegaskan kembali pentingnya jaga pasokan pangan nasional
Isu ekonomi yang dibahas, kata Jokowi, antara lain, mengenai anggaran subsidi di APBN yang dinilai terlalu besar karena sudah mencapai Rp502 triliun.
"Tapi apakah angka Rp502 triliun itu terus kuat kita pertahankan? kalau bisa Alhamdulilah artinya rakyat tidak terbebani, tapi kalau APBN tidak kuat bagaimana? Negara lain harga BBM sudah Rp17 ribu, Rp18 ribu, naik dua kali lipat semuanya ya memang harga keekonomian-nya seperti itu," tutur dia.
Jokowi menjelaskan pemerintah harus membelanjakan subsidi hingga Rp502 triliun untuk menahan harga BBM, khususnya BBM subsidi, agar tidak membebani daya beli masyarakat.
"Angka subsidi kita memang terlalu besar, cari negara yang subsidinya sampai Rp502 triliun, karena kita harus menahan harga pertalite, gas, listrik, termasuk pertamax, gede sekali," ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022