Tim Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang mengusulkan pabrik Indarung I PT Semen Padang serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rasak Bungo sebagai cagar budaya.Penetapan sebagai cagar budaya merupakan tahap awal menjadikannya sebagai warisan dunia
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Padang Syamdani di Padang, Jumat mengatakan pihaknya mengusulkan Pabrik Indarung I PT Semen Padang untuk dijadikan sebagai cagar budaya, karena pabrik indarung I merupakan aset yang bernilai dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya.
Menurut dia pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang. Selain itu, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908, dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.
Ia menilai sebagai pabrik pertama di Asia Tenggara, PT Semen Padang berperan besar dalam modernisasi dan industrialisasi di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.
Bahkan dalam buku 110 Tahun Berdirinya PT Semen Padang, tertera bangunan-bangunan hebat yang dibangun menggunakan semen dari PT Semen Padang.
Dengan kondisi pabrik Indarung I yang tidak beroperasi lagi sejak 1999, menurut Syamdani, tentu pabrik Indarung I harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya.
Baca juga: BPCB lakukan studi kalayakan cagar budaya tak bergerak
Baca juga: Pemkab Tanah Datar buat film pendek publikasikan cagar budaya
"Sebab, pabrik Indarung I memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam," kata dia
Oleh karena itu, Disdikbud Kota Padang ingin pabrik Indarung I yang tidak berfungsi tetap hadir di tengah masyarakat, hadir di tengah generasi, kapan pun dan dimana pun dengan cara menjadikannya sebagai cagar budaya.
"Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia," ujarnya.
Ia menyampaikan saat ini pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sedang berada pada tahap pendaftaran cagar budaya.
Setelah didaftarkan, kemudian dibawa ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang untuk dikaji ulang. Setelah itu, baru TACB mengeluarkan rekomendasi ke Wali Kota Padang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Penetapan pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya merupakan tahap awal untuk menjadikannya sebagai warisan dunia dari Unesco," katanya.
Jika nantinya telah menjadi warisan dunia, Syamdani menilai pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo akan bermanfaat untuk pengetahuan, dan juga untuk ekonomi yang tentunya juga dapat menjadi perhatian bagi banyak wisatawan.
Kemudian, pabrik Indarung I juga bisa dijadikan sebagai tempat untuk pengembangan budaya lebih lanjut, dan juga dapat menjadi pusat kreativitas bagi anak muda, terutama Ranah Minang, atau Kota Padang khususnya.
Sementara Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis menyatakan keseriusannya untuk mewujudkan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk menjadi salah satu warisan dunia dari Unesco.
Untuk tujuan itu, pihaknya telah membentuk tim di internal perusahaan, dan melakukan komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
"Kita serius untuk mewujudkan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo menjadi salah satu warisan dunia. Gagasan ini juga sudah mendapat dukungan dari SIG, sebagai holding PT Semen Padang," kata Iskandar.
Baca juga: Segera dibentuk badan pengelola Pertambangan Ombilin
Baca juga: Makam Syekh Burhanuddin Sumbar disiapkan jadi lokasi wisata religi
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022