Polisi bubarkan balap liar di Senayan

13 Agustus 2022 14:17 WIB
Polisi bubarkan balap liar di Senayan
Tangkapan layar - Petugas Kepolisian berjaga di sekitar kawasan Monas mengantisipasi aksi balap liar di Jakarta, Jumat dini hari (12/8/2022). ANTARA/Twitter@TMCPoldaMetroJaya/am.

Kendaraan yang berhasil diamankan ada sebanyak 17 kendaraan

Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya membubarkan aksi balap liar puluhan remaja pengguna motor yang menutup akses jalan di kawasan Senayan, Jakarta, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.40 WIB.

Komandan Tim 4 Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Sumantri mengatakan  pihaknya juga mengamankan sejumlah remaja pelaku balap liar tersebut.

"Kendaraan yang berhasil diamankan ada sebanyak 17 kendaraan," kata Sumantri di Jakarta, Sabtu.

Sumantri menambahkan, kronologi pembubaran aksi balap liar itu berawal saat pihaknya melintas di Patung Pemuda dan mendapati puluhan remaja berkumpul menutup akses jalan.

"Kami melihat beberapa sekelompok anak muda yang akan melaksanakan balap liar disepanjang jalan di Senayan ini. Kemudian saat kami hentikan beberapa kendaraan tersebut dengan paniknya tancap gas," ujar Sumantri.

Baca juga: Polda Metro ciduk pelaku tutup Jalan Asia Afrika untuk balap liar
Baca juga: Polisi tutup jalan antisipasi balap liar di Jakarta Pusat


Sejumlah remaja yang berhasil diamankan tak bisa mengelak ketika polisi memperlihatkan bukti rekaman kegiatan balap liar tersebut.

"Tadi setelah kita tanyakan beberapa anak muda mendokumentasikan aksinya dan itu diperlihatkan kepada kita Tim Patroli Presisi dan memang benar dia melaksanakan balap liar," tutur Sumantri.

Dia mengatakan, Tim Patroli Perintis Presisi akan terus meningkatkan patroli di ruas jalan yang sering dijadikan tempat balap liar.

"Untuk ke depannya kami dari Patroli Perintis Presisi terus melaksanakan patroli agar aksi balap liar dengan sendiri hilang dengan adanya anggota," kata Sumantri.
Baca juga: Polisi awasi kawasan Monas antisipasi balapan liar
 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022