Selama setahun belakangan juga kami mengikuti berbagai diskusi sosialisasi ASO, ada pertanyaan-pertanyaan yang selalu dilontarkan masyarakat, mulai dari "bagaimana caranya menonton siaran digital?", "apakah saya harus beli televisi baru?" sampai "apakah televisi saya bisa dipakai menonton siaran digital?".
Pertanyaan-pertanyaan itu sederhana, namun, begitu menggelitik, terlihat jelas bahwa mereka khawatir tidak bisa menonton siaran televisi lagi jika sudah pindah ke transmisi digital. Siaran televisi selama ini menjadi hiburan yang terjangkau bagi rakyat, setelah memiliki pesawat televisi, mereka bisa menonton berbagai acara hampir non-stop 24 jam sehari secara gratis.
Baca juga: Masyarakat diimbau pasang STB atau TV digital jelang ASO
Baca juga: Kominfo: Siaran televisi digital punya lebih banyak kelebihan
Survei yang diadakan Nielsen pada awal pandemi di Indonesia, Maret 2020, menunjukkan durasi menonton televisi bertambah menjadi 5 jam 29 menit per hari.
Kekhawatiran masyarakat soal menonton siaran digital pun beralasan kuat, bagaimana jika mereka harus membeli perangkat televisi baru supaya bisa mendapatkan informasi dan hiburan, sementara kantong pendapatan mereka masih naik-turun, dampak pandemi.
Untuk menonton siaran televisi terestrial digital, sudah pasti harus menggunakan perangkat televisi yang bisa menangkap sinyal siaran digital. Televisi keluaran terbaru di Indonesia bisanya sudah menggunakan teknologi DVB-T2, transmisi untuk menonton siaran digital.
Tapi, televisi baru bukan satu-satunya solusi untuk menonton siaran digital. Televisi model lama, selama masih berfungsi dengan baik, bisa digunakan menonton siaran digital dengan bantuan alat set top box.
Set top box berbentuk seperti dekoder televisi kabel, fungsinya untuk menangkap sinyal digital dan mengubahnya supaya gambar dan suara bisa muncul di perangkat televisi analog.
Memasang perangkat set top box menjadi cara termudah dan termurah untuk menonton siaran televisi terestrial digital. Jika dibandingkan dengan harga perangkat televisi baru, harga set top box jauh lebih terjangkau.
Sebagai perbandingan, satu perangkat set top box rata-rata seharga Rp250.000 di pasaran, sudah memenuhi standar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara itu, televisi 32 inci yang bisa menangkap siaran digital, dalam kondisi baru paling murah dihargai Rp1.500.000.
Bagi yang memiliki dana, tidak perlu banyak pertimbangan untuk membeli perangkat televisi baru supaya bisa menonton siaran digital. Hitung-hitung investasi jangka panjang, apalagi televisi yang bisa menangkap siaran digital biasanya sudah berupa tv pintar (smart tv), bisa juga digunakan untuk menonton siaran streaming berbayar seperti Netflix.
Kenyataan di lapangan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, ada 6,7 juta kepala keluarga yang perlu dibantu supaya mereka tidak tertinggal program migrasi ke siaran digital ini.
Dari jumlah tersebut, pemerintah melalui Kominfo menyiapkan 1 juta perangkat set top box, sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Stasiun televisi yang menjadi penyelenggara multipleksing berkomitmen memberikan subsidi set top box sejumlah 4.177.760 unit. Pemerintah dan penyelenggara multipleksing saat ini sedang mencari solusi untuk kekurangan set top box sekitar 1,5 juta unit.
Setelah set top box, lalu apa?
Perjalanan untuk menonton siaran digital tidak berhenti hanya pada set top box, setelah urusan set top box selesai, masyarakat perlu beradaptasi pada kebiasaan baru menonton televisi.
Pengalaman kami menonton siaran digital hampir satu tahun ini, hal yang paling terasa adalah kualitas gambar dan suara yang sangat jernih, seperti menonton film di layanan streaming atau televisi kabel langganan.
Jika menggunakan pesawat televisi yang bisa menangkap siaran analog dan digital, masyarakat harus mengetahui apa saja yang harus di-klik pada "remote control" supaya siaran digital yang muncul. Jangan sampai, sudah memiliki televisi digital atau memasang set top box, tapi, masih menonton siaran televisi analog.
Saat ini migrasi siaran dari analog ke digital masih berlangsung, perangkat televisi secara berkala meminta pengguna untuk memindai (scan) ulang supaya bisa menangkap sinyal dari stasiun televisi yang sudah bersiaran digital.
Akibatnya, jumlah kanal yang bisa ditonton bisa jadi berubah. Masyarakat pun harus terbiasa dengan perubahan-perubahan ini, misalnya urutan kanal nomor 1 bukan lagi stasiun televisi A karena perangkat akan memindai secara otomatis.
Pada siaran analog, pengguna bisa mengatur sendiri stasiun televisi mana yang akan dimasukkan pada nomor 1, 2, 3 dan seterusnya.
Perubahan kecil seperti ini perlu penyesuaian lagi, apalagi jika yang menonton adalah anak-anak atau orang tua yang selama ini sudah menghapal stasiun televisi atau acara kesukaan mereka berdasarkan nomor urut itu.
Adaptasi masyarakat terhadap siaran digital juga masih akan terus berlanjut seiring dengan bertambahnya kanal siaran. TVRI misalnya, masyarakat di Jakarta bisa menonton siaran digital TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports.
Analog Switch Off masih berlangsung sampai hari ini, pemerintah berkomitmen menyelesaikan migrasi ke siaran digital pada 2 November 2022 sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
Mempercepat distribusi set top box kepada masyarakat yang membutuhkan menjadi semakin penting supaya mereka tidak tertinggal menikmati hasil pembangunan.
Baca juga: Ribuan warga Lombok Tengah akan dapat Set Top Box TV Digital gratis
Baca juga: Kemenkominfo siapkan 39 ribu set top box gratis untuk RTM Jambi
Baca juga: Menkominfo minta distribusi bantuan STB dipercepat
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022