• Beranda
  • Berita
  • BAZNAS optimalkan aplikasi "Cinta Zakat" untuk transparansi dana

BAZNAS optimalkan aplikasi "Cinta Zakat" untuk transparansi dana

15 Agustus 2022 13:29 WIB
BAZNAS optimalkan aplikasi "Cinta Zakat" untuk transparansi dana
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si (ANTARA/HO)
Badan Amil Zakat Nasional Indonesia (BAZNAS) mengoptimalkan penggunaan aplikasi "Cinta Zakat" guna memastikan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel dengan berprinsip pada 3A yaitu Aman syar'i, Aman regulasi, dan Aman NKRI.

Baca juga: BAZNAS optimalkan potensi ZIS dengan aplikasi Cinta Zakat

Melalui prinsip itu, BAZNAS memastikan dana yang disalurkan masyarakat sesuai dengan peruntukkannya, menjamin dana tidak disalahgunakan dan tidak membawa gerakan-gerakan ektremisme dalam seluruh kegiatan BAZNAS.

“Saat ini, aplikasi Cinta Zakat telah tersedia di berbagai platform yang popular, seperti Android dan iOS," kata Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si dalam siaran resmi pada Senin.

Baca juga: BAZNAS hadirkan aplikasi "Cinta Zakat"
Aplikasi Cinta Zakat dari BAZNAS (ANTARA/HO) (ANTARA/HO)


Aplikasi itu juga dapat mendorong BAZNAS untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik.

Aplikasi Cinta Zakat juga memudahkan masyarakat dalam memberikan serta memantau donasi mereka secara praktis dan aman, sekaligus mengoptimalkan potensi dana ZIS.

"Aplikasi itu dapat memberikan informasi dan pengalaman distribusi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada mustahik yang tepat dan bertanggung jawab. Artinya, audit berkala dapat diakses secara terbuka oleh publik,” ujar Rizaludin.

Rizaludin mengatakan, salah satu indikator bahwa lembaga tersebut telah menjalankan aturan tata kelola yang baik adalah dengan diterimanya predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS tersebut menjadi bukti pengelolaan dana ZIS yang dihimpun BAZNAS telah dijalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia,” tutup Rizaludin.

Baca juga: ACT luncurkan aplikasi Indonesia Dermawan 2.0 fasilitasi para penderma

Baca juga: Kini berzakat lebih mudah lewat aplikasi dan daring

Baca juga: Baznas OKU Sumsel permudah masyarakat membayar ZIS

 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022