• Beranda
  • Berita
  • Masalah semikonduktor mereda, New Xpander Cross tak perlu inden lama

Masalah semikonduktor mereda, New Xpander Cross tak perlu inden lama

15 Agustus 2022 14:58 WIB
Masalah semikonduktor mereda, New Xpander Cross tak perlu inden lama
Pengunjung melihat mobil Mitsubishi "New Xpander Cross" yang baru diluncurkan pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyatakan konsumen yang memesan New Xpander Cross pada pekan ini, termasuk saat Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022, bisa mendapatkan mobil tersebut mulai Oktober.

Artinya, konsumen tidak memerlukan waktu tunggu (inden) terlalu lama untuk mendapatkan New Xpander Cross karena krisis chip semikonduktor yang mulai mereda.

"Terkait isu semi-konduktor, semuanya memang mengalami masalah itu. Namun saja saat ini kondisinya sudah semakin baik dan kami yakin bisa mengirimkan mobil ini secepatnya ke konsumen," kata Director of Product Strategy Division PT MMKSI Hikaru Mii pada Senin.

Director of of Sales and Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Tetsuro Tsuchida menambahkan, "Untuk pengiriman Xpander Cross akan kami kirim mulai Oktober nanti."

Terkait target penjualan, Tetsuro Tsuchida menyatakan bahwa MMKSI ingin menjual "sebanyak-banyaknya" dengan angka realistis mencapai 2.000-3.000 unit per bulan.

"Sebab target utama kami adalah kepuasan konsumen," kata dia.

Untuk mencapai target itu, MMKSI memberikan stimulus kepada konsumen New Xpander Cross meliputi gratis kaca film V-Kool untuk varian CVT Premium dan kaca film Konica Minolta untuk variant M/T.

Konsumen juga mendapat Paket SMART untuk perawatan berkala hingga 50.000 km/4 tahun, asuransi kecelakaan diri 1 tahun dengan nominal klaim maksimal Rp10.000.000/orang selama periode, asuransi kerusakan ban selama 1 tahun dengan nominal klaim maksimal Rp1.400.000 untuk 1 ban selama periode, dan Extended SMART Package hingga 70.000km.


Baca juga: Mengenal fitur AYC pada New Xpander Cross

Baca juga: Simak lima paket aksesori untuk New Xpander Cross

Baca juga: Pasar MPV kian ketat, MMKSI percaya diri Xpander tetap jadi unggulan

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022