• Beranda
  • Berita
  • Wapres terima audiensi jajaran pengurus Badan Pengelola Keuangan Haji

Wapres terima audiensi jajaran pengurus Badan Pengelola Keuangan Haji

15 Agustus 2022 16:23 WIB
Wapres terima audiensi jajaran pengurus Badan Pengelola Keuangan Haji
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat menerima audiensi jajaran pengurus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Jakarta, Senin (15/8/2022). FOTO ANTARA/HO-BPMI Setwapres

Tadi mereka menjelaskan kepada Wapres mengenai keuangan haji yang secara keseluruhan bagus

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beserta jajaran, di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Senin.

Menurut keterangan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, kedatangan jajaran Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH untuk melaporkan kepada Wapres mengenai pelaksanaan pengelolaan dana haji selama 5 tahun terakhir, periode jabatan 2017-2022.

“Jadi September bulan depan mereka ini akan mengakhiri jabatannya. Tadi mereka menjelaskan kepada Wapres mengenai keuangan haji yang secara keseluruhan bagus,” katanya Masduki dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan Wapres mengapresiasi kinerja Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode 2017-2022, karena salah satunya berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.

Namun Wapres meminta agar manajemen penyelenggaraan haji ke depan lebih efisien, karena Wapres melihat subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji.

“Karena problem utama saat ini, biaya haji subsidinya sudah sangat besar. Yaitu bahwa orang berhaji sekarang ini membayar sekitar 40 juta rupiah, tetapi biaya haji secara total itu sekitar 100 juta rupiah,” katanya.

Hal ini, menurut Wapres akan menjadi masalah ke depan karena dana pelayanan masyair yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi akan terus naik.

Ia menjelaskan bahwa orang yang wajib berhaji sesuai ketentuan agama adalah orang yang memiliki kemampuan secara finansial untuk membiayai haji.

“Nah kalau disubsidi dan subsidinya mencapai 60 persen, itu bukan orang yang kuat bayar tetapi kuat (karena) disubsidi. Itu yang menjadi perhatian Wapres,” katanya.

Namun demikian, katanya, Wapres mengapresiasi BPKH yang terus mampu memberikan subsidi biaya haji karena berhasil mengelola dana haji dengan baik seperti dengan menginvestasikannya.

Wapres mengingatkan agar BPKH harus terus berhati-hati dalam memilih jenis dan tempat investasi agar tidak terjebak dalam skema ponzi.

“Apa skema ponzi itu? Gali lubang tutup lubang. Ini berbahaya sekali,” kata Masduki.

Hadir dalam audiensi ini, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Anggota Dewan Pengawas BPKH Mohammad Hatta dan Suhadi Lestiadi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep R. Jayaprawira dan Rahmat Hidayat, serta Kepala Devisi Sekretariat Kepala BPKH Hari Yadi.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien dan Farhat Brachma, serta Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing M. Zulkarnain.


Baca juga: Wapres minta BPKH susun strategi investasi dana haji

Baca juga: Jubir Wapres: Dana haji bisa untuk infrastuktur asal aman

Baca juga: Wapres minta BPKH perluas investasi dana haji ke luar negeri

Baca juga: Wapres ingatkan berhati-hati investasikan dana haji

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022