"Pertama, MPR RI akan melaporkan urgensi Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan perkembangannya," kata Bambang Soesatyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Menurut dia, MPR RI akan melaporkan bahwa Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI setuju dan sepakat membentuk Panitia Ad Hoc, serta pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna MPR RI pada awal September 2022.
Baca juga: Bamsoet: MPR RI siap laksanakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama
Dia menjelaskan Panitia Ad Hoc bertugas menyusun substansi PPHN dan mencari bentuk dasar hukum yang diputuskan pada Rapat Paripurna MPR RI berikutnya.
"Ada dua pilihan, menghadirkan PPHN dengan Ketetapan MPR, itu di bawah UUD 1945, namun di atas UU. Kedua melalui UU, namun ini dikhawatirkan tidak menemukan periodesasi Presiden berikutnya," ujarnya.
Karena itu, menurut dia, Badan Pengkajian MPR menemukan jalan yang mengacu pada urgensi ketatanegaraan dan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, dan DPD RI (MD3) Pasal 100 ayat 2, yaitu MPR dapat mengeluarkan keputusan yang mengikat dalam dan keluar melalui konvensi ketatanegaraan.
Baca juga: Bamsoet: Rapat konsultasi bahas antisipasi kondisi global
Dia menjelaskan untuk konvensi ketatanegaraan tersebut, Panitia Ad Hoc mengundang ahli dan akademisi untuk merumuskan karena dibutuhkan kesepakatan bersama untuk musyawarah mufakat elemen bangsa.
"Kenapa PPHN penting karena dalam pembicaraan kami dan Presiden merasakan bahwa setiap pergantian kepala daerah dan Presiden sering terjadi stagnasi atau tidak ada kelanjutan program yang sudah dilaksanakan periode lalu," katanya.
Menurut dia, langkah tersebut agar negara Indonesia tidak seperti "nari poco-poco", yaitu tidak maju atau jalan di tempat. Karena itu, dia menilai dibutuhkan kedewasaan dalam politik dan demokrasi, yaitu mendahulukan kepentingan bangsa, bukan ego sektoral dan kelompok.
Baca juga: Bamsoet laporkan persiapan Sidang Tahunan ke Jokowi
Bamsoet mengatakan dalam Sidang Tahunan, MPR RI akan menyoroti terkait pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi krisis global, khususnya pasca-COVID-19, perang Rusia-Ukraina, dan persaingan dagang antara Taiwan dan China.
Menurut dia, Indonesia perlu mengantisipasi kekuatan APBN untuk menopang ekonomi global karena meskipun risiko inflasi kecil namun harus waspada khususnya terkait data Bank Dunia dan Dana Keuangan Internasional (IMF) terkait 66 negara akan mengalami kebangkrutan.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022