• Beranda
  • Berita
  • Komisi III panggil Polri, Komnas HAM, LPSK terkait kasus Brigadir J

Komisi III panggil Polri, Komnas HAM, LPSK terkait kasus Brigadir J

16 Agustus 2022 11:12 WIB
Komisi III panggil Polri, Komnas HAM, LPSK terkait kasus Brigadir J
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan Komisi III DPR akan memanggil berbagai pihak terkait kematian Brigadir J antara lain Polri, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut dia, rencana pemanggilan tersebut akan ditentukan waktunya dalam rapat internal Komisi III DPR yang akan dilaksanakan pada Kamis (18/8).

"Ya rencananya begitu, hari Kamis tanggal 18 Agustus Komisi III rapat pleno mengenai pengesahan jadwal-jadwal rapat," kata Adies Kadir di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan, Komisi III DPR akan menyusun agenda untuk meminta keterangan mitra kerja khususnya terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kematian Brigadir J.

Menurut dia, Komisi III DPR terus memantau perkembangan kasus kematian Brigadir J terutama meminta keterangan termasuk menjalin komunikasi dengan Kepolisian.

“Kita terus memantau kasus ini dan segera kita meminta keterangan sejumlah pihak terkait informasi terkini dan apa yang sebenarnya terjadi dari kasus ini. Kita tetap melakukan komunikasi secara intens dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus ini," ujarnya.

Adies mengatakan, Komisi III DPR menanti hasil kerja dari Tim Khusus Polri yang bekerja dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Karena itu menurut dia, Komisi III DPR ingin mendengarkan secara langsung dari pihak-pihak yang menangani kasus tersebut agar berjalan secara transparan, cepat, dan akuntabel.

"Kami menilai kinerja Kapolri bekerja sangat baik dalam menangani kasus ini, kami beri apresiasi kepada Pak Listyo," katanya.

Adies mengaku ingin mengetahui motif sebenarnya dari kasus tersebut karena banyak pertanyaan dari masyarakat terkait motif kasus kematian Brigadir J tersebut.

Baca juga: LPSK: Ada kejanggalan permohonan perlindungan Putri Candrawathi

Baca juga: Komisi III dukung Kejaksaan tuntaskan kasus kematian Brigadir J

Baca juga: Komnas HAM mulai susun temuan kasus kematian Brigadir J

Baca juga: Timsus Polri fokus selesaikan berkas perkara penembakan Brigadir J

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022