Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memberikan remisi kepada 9.444 narapidana, terdiri dari pemberian Remisi Umum I kepada 9.056 orang, pemberian Remisi Umum II kepada 277 orang, dan 111 orang lainnya dinyatakan langsung bebas pada HUT ke-77 Republik Indonesia.Diharapkan proses pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang mulia
"Pemberian remisi HUT RI ini merupakan apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkomitmen mengikuti program-program pembinaan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, saat Pemberian Remisi Umum di Lapas Kelas I Cipinang, Rabu.
Ibnu menambahkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT RI dapat diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum sesuai syarat-syarat substantif dan administratif dalam peraturan perundang-undangan.
Pemberian remisi hukuman dilaksanakan usai pelaksanaan upacara bendera, sebagai wujud dan harapan setelah pandemi mengacu kepada tema HUT RI yakni "Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat".
Ibnu berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kinerja serta menggerakkan masyarakat untuk bersinergi dalam mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor.
Kegiatan pun dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah.
Membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna H. Laoly, Ibnu Chuldun menyampaikan pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai tantangan bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat mengimplementasikan Undang-Undang tersebut.
"Diharapkan proses pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang mulia,” kata Ibnu.
Sementara itu di Rutan Kelas I Cipinang, Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso, memimpin pelaksanaan pemberian remisi umum.
Adapun Para Pimpinan Tinggi Pratama lain pun ikut bertugas dan membacakan sambutan Menkumham yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Salemba, Kepala Divisi Administrasi di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Kepala Divisi Keimigrasian di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Tahun ini, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM pun diperingati dalam suasana kemerdekaan yang akan digelar pada 19 Agustus 2022 mendatang.
Rangkaian peringatan HDKD ke-77 Tahun 2022 telah diselenggarakan dengan berlandaskan asas semangat rasa untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta solidaritas pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang dapat menjadi modal kekuatan utama untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Adapun rangkaian kegiatan HDKD Tahun 2022 yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di antaranya yaitu perlombaan tradisional dan pertandingan cabang olahraga, upacara tabur bunga mengenang jasa pahlawan, bakti sosial di Kepulauan Seribu oleh Dharma Wanita Persatuan, serta pembersihan rumah ibadah.
Dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut, harapannya seluruh jajaran dapat semakin erat melalui semangat kebersamaan serta dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham yang semakin pasti dan berakhlak.
Baca juga: 168.916 napi dan anak terima remisi HUT Ke-77 RI
Baca juga: Wamenkumham pastikan pemberian remisi napi diawasi dengan ketat
Baca juga: Peringati HUT RI, Menag ajak warga isi kemerdekaan dengan kerja-cinta
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022