Lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) Kelas II-B Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur langsung bebas dan menghirup udara bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi Hari Kemerdekaan RI."Sebanyak 254 WBP Rutan Kraksaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan dan lima orang di antaranya bebas hari ini," kata Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan pada Rutan Kelas IIB Kraksaan Fathurrosi di Probolinggo.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko usai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan pengibaran Bendera Merah Putih di alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu.
"Sebanyak 254 WBP Rutan Kraksaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan dan lima orang di antaranya bebas hari ini," kata Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan pada Rutan Kelas IIB Kraksaan Fathurrosi di Probolinggo.
Menurutnya remisi tersebut diberikan karena narapidana yang berkelakuan baik selama menjadi warga binaan di Rutan Kelas II-B Kraksaan dengan syarat harus berkelakuan baik minimal 6 bulan dan sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan, sehingga pihaknya mengusulkan sebanyak 254 orang dan semuanya disetujui.
"Rinciannya, delapan puluh enam orang mendapatkan remisi satu bulan, empat puluh satu orang mendapatkan remisi dua bulan, tujuh puluh sembilan orang mendapatkan remisi tiga bulan, tiga puluh empat orang mendapatkan remisi empat bulan dan empat belas orang mendapatkan remisi lima bulan. Lima orang di antaranya mendapatkan remisi bebas," tuturnya.
Ia berharap dengan penyerahan remisi itu bisa memberikan layanan yang lebih ekstra kepada warga binaan dan berhak menerima layanan karena pihaknya harus betul-betul memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada.
WBP yang langsung bebas setelah menerima remisi mendapatkan bantuan alat dan bahan dari Batik Tulis Ronggo Mukti dan PT PJB UP Paiton sebagai bekal berkarya setelah kembali kepada masyarakat, sehingga diharapkan mereka dapat menunjukkan keterampilannya dalam mencanting dan mewarnai motif batik.
Sementara Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko berharap pemberian remisi hendaknya mempunyai makna yang dalam bagi kehidupan masing-masing WBP Rutan, sehingga masa yang lalu hendaknya menjadi pengalaman yang sangat berharga dalam perjalanan hidup selanjutnya.
"Remisi itu merupakan bentuk penghargaan kepada WBP Rutan Kelas IIB Kraksaan. Harapannya nanti ketika sudah kembali kepada masyarakat bisa berkarya melalui ketrampilan yang dimiliki nya," katanya.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022