• Beranda
  • Berita
  • Ketua KPK: Merdeka itu sejatinya saat Indonesia bebas dari korupsi

Ketua KPK: Merdeka itu sejatinya saat Indonesia bebas dari korupsi

17 Agustus 2022 20:21 WIB
Ketua KPK: Merdeka itu sejatinya saat Indonesia bebas dari korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa merdeka itu sejatinya saat bangsa dan negara bersih, serta bebas dari korupsi.

"Tidak berlebihan jika saya katakan merdeka itu sejatinya ketika bangsa dan negara kita benar-benar bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi," kata Firli dalam keterangannya, Rabu, saat memperingati HUT Ke-77 RI.

Ia mengingatkan korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara tetapi bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan melawan kemanusiaan atau "corruption is a crime againts humanity".

"Bahkan banyak negara gagal mewujudkan tujuannya dikarenakan kejahatan korupsi. Karena itu, sudah saatnya seluruh anak bangsa berperan untuk menghentikan korupsi dan mengangkat senjata bambu runcing yang tak lain integritas, nilai-nilai kejujuran yang dibalut kekuatan moral, akhlak yang tinggi untuk melawan, dan membasmi korupsi," ujarnya.

Baca juga: KPK: Capai Indonesia adil dan makmur dengan pemerintahan bebas korupsi

Firli menyinggung Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo yang menyebut perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

Selanjutnya, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin negara, khususnya aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Demikian pula dengan pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama.

"Saya sangat sependapat dengan Bapak Presiden dan atas hal itulah, KPK mantap senantiasa memperkuat sinergi dengan Polri dan Kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi yang menjadi persoalan prioritas bangsa yang harus cepat diatasi," kata Firli.

Baca juga: PBHM nilai maraknya OTT kepala daerah bukti kepemimpinan KPK efektif
Baca juga: KPK terima 1.811 laporan penerimaan gratifikasi pada Semester I 2022


Ia mengatakan pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang tidak bisa ditawar," tuturnya.

KPK, kata Firli, tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajiban sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini. Peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan korupsi.

"Dengan semangat kemerdekaan, mari kita semua, seluruh anak bangsa di negeri ini harus terus berkomitmen untuk memberantas korupsi. 'Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Indonesia Pulih, Bersatu Memberantas Korupsi', kata Firli.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022