Karena itu, menurut dia, pernyataan Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Selasa (16/8) tersebut tidak ada yang salah karena sesuai dengan hasil rapat gabungan (ragab).
"Apa yang disampaikan Pak Bamsoet dalam pidato di Sidang Tahunan MPR sudah sesuai dengan hasil Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi MPR," kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: DPD RI tegaskan tak ada yang salah pidato Sidang Tahunan Ketua MPR
Dia menjelaskan hasil rapat gabungan tersebut menyepakati Badan Pengkajian MPR merekomendasikan untuk menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurut dia, hasil ragab tersebut untuk menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum PPHN.
Baca juga: Arsul Sani sebut pidato Ketua MPR soal PPHN hasil rapat gabungan
Baca juga: Ketua MPR tegaskan PPHN tidak kurangi sistem presidensial
“Pada awal bulan September 2022, MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Ad Hoc MPR,” ujarnya.
Sugiono menjelaskan ragab menerima hasil kajian substansi dan bentuk PPHN dari Badan Pengkajian MPR dan sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil Badan Pengkajian MPR tersebut.
Karena itu, menurut dia, tidak ada hal yang menyimpang dalam Pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Rapat Sidang Tahunan MPR tersebut.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022