• Beranda
  • Berita
  • Wapres: Nilai dan prinsip konstitusi jadi landasan kebangkitan negara

Wapres: Nilai dan prinsip konstitusi jadi landasan kebangkitan negara

18 Agustus 2022 12:32 WIB
Wapres: Nilai dan prinsip konstitusi jadi landasan kebangkitan negara
Wakil Presiden Ma’ruf Amin (kanan) menerima kunjungan Ketua MPR Bambang Soesatyo di kediaman resmi wapres, Jakarta, Selasa (3/8/2021). (ANTARA/HO-BPMI Setwapres)
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan prinsip, nilai, dan tujuan bernegara yang terkandung dalam konstitusi merupakan landasan kokoh bagi upaya pemulihan dan kebangkitan bangsa Indonesia pascapandemi COVID-19.

"Setelah tempaan pandemi COVID-19, seluruh negara belajar lalu berupaya pulih dan bangkit lebih kuat agar tatanan kehidupan lebih mapan dapat dicapai kembali. Prinsip, nilai, dan tujuan bernegara yang terkandung dalam konstitusi menjadi landasan yang kokoh bagi upaya pemulihan dan kebangkitan negara," kata Ma'ruf dalam acara Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-77 MPR RI di Gedung MPR Jakarta, Kamis.

Dalam acara bertema "Konstitusi Sebagai Landasan Bagi Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi" itu, dia mengatakan konstitusi dapat menjadi landasan kuat bagi kebangkitan ekonomi pasca-pandemi. Sehingga, menurutnya, penting dirumuskan bagaimana konstitusi secara jelas memayungi dan memberi arah bagi perkembangan kegiatan ekonomi negara.

Menurut Ma'ruf Amin, pasal 33 UUD Negara RI 1945 secara tersurat dan tersirat telah menjadi pandu ekonomi agar semangat kegiatan ekonomi kolektif melalui koperasi melampaui perekonomian yang diinisiasi oleh orang per orang.

Pasal 33 ayat (1) UUD Negara RI 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; sementara pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD Negara RI 1945 memberikan maklumat bahwa Pemerintah memiliki peran besar dalam kegiatan ekonomi.

Baca juga: Ketua MPR minta masyarakat aktualisasi nilai Pancasila di kehidupan

Wapres mengatakan peran negara sangat besar dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara. Hal itu bertujuan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan dan keadilan.

"Jika Pasal 33 UUD 1945 dijalankan dengan lurus, maka pembangunan ekonomi tidak akan memunculkan paradoks antara pertumbuhan dan pemerataan. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak akan diiringi oleh ketimpangan. Jalan lurus berdasarkan ruh konstitusi ini merupakan jihad ekonomi bangsa," jelasnya.

Agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pasca-pandemi, lanjutnya, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusiaan serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban.

Dia mengatakan konstitusi menjadi pandu bagi bangsa untuk membangun sistem lebih kuat pascapandemi, yang dipenuhi semangat kemuliaan dan kebaikan, cermat menyerap aspirasi rakyat, mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta berbuat adil terhadap sesama anak bangsa.

"Kita harus bisa melepaskan ego personal dan ego kelompok, supaya kita bisa memenuhi panggilan Tanah Air, bangsa, dan negara," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga mengucapkan selamat memperingati Hari Konstitusi Tahun 2022 dan menyampaikan harapannya di HUT ke-77 MPR RI.

"Semoga seluruh Pimpinan dan Anggota MPR RI selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah Swt serta memiliki semangat juang yang tidak luntur dalam melaksanakan amanah konstitusi, dan menjadi yang terdepan dalam mengawal keutuhan NKRI bersama DPR RI, DPD RI, dan Lembaga Tinggi Negara lainnya," ujarnya.

Baca juga: Wapres: UUD 1945 bukan sekadar dokumen kearifan bangsa
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022