• Beranda
  • Berita
  • Kemenhub terapkan konsep "mixed use" di terminal

Kemenhub terapkan konsep "mixed use" di terminal

18 Agustus 2022 18:50 WIB
Kemenhub terapkan konsep "mixed use" di terminal
Terminal bus Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Kementerian Perhubungan dalam upaya menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar tidak menjadi sia-sia sebagai akibat penurunan drastis jasa pengguna transportasi akibat COVID-19 menerapkan konsep mixed use untuk mengoptimalkan fungsi terminal.

"Kami berusaha mengaktifkan kembali aktivitas di terminal dengan membuat sebuah terobosan yang juga diharapkan dapat berdampak pada perekonomian masyarakat di sekitarnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dikatakan, yang dimaksud multi fungsi atau yang biasa disebut mixed use adalah pengoptimalan bagian-bagian lain dari terminal untuk aktivitas masyarakat tanpa mengurangi fungsi utama terminal yaitu naik dan turun penumpang dengan bus menuju tempat yang diinginkan.

Sesuai arahan Menteri Perhubungan, katanya, saat ini terminal harus multi fungsi selain ruang tunggunya nyaman, toilet bersih, dan fungsi pelayanan transportasi daratnya berjalan dengan baik. Dan kita pun berusaha menerjemahkannya dengan konsep mixed use terminal.

Gagasan mixed use dalam terminal ini adalah upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk mengoptimalkan fungsi dari terminal yang pada saat pandemi mengalami penurunan aktivitas naik dan turun penumpang. Terlebih lagi, beberapa terminal yang dibangun oleh Pemerintah berukuran cukup luas.

“Konsep mixed use juga dirancang untuk mengoptimalkan lahan yang ada di terminal dikarenakan pada awal dahulu Pemerintah menginginkan jika terminal sama rapi dan bagusnya dengan bandar udara. Selain itu apa yang kita lakukan ini untuk memberi masukan kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Popik Montanasyah menjelaskan selain diterpa oleh COVID-19, kemajuan teknologi dan kemudahan akses mendapat kredit kepemilikan kendaraan bermotor juga menurunkan kegiatan masyarakat menggunakan bus dan terminal serta fasilitas pendukungnya lainnya.

“Fungsi utama terminal itu sendiri sebagai hub atau penghubung, juga fungsi ekonomi atau komersial, serta fungsi layanan masyarakat. Untuk fungsi yang terakhir adalah kami akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membuka layanan perpanjang perizinan kepada warganya, seperti Samsat, Dukcapil," katanya.

Popik juga menjelaskan terminal yang pertama menggunakan konsep tersebut adalah Terminal Dhaksinarga Gunung Kidul, Yogyakarta. Dengan penerapan konsep mixed use terminal yang dikerjasamakan dengan pemerintah daerah maka ekosistem menjadi tumbuh dan perekonomian mulai bergerak. Hal ini terbukti adanya toko UMKM dan kafe yang buka di sana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang.

Terminal lain yang berhasil menggunakan konsep mixed use adalah terminal Tirtonadi, Solo. Bahkan pada kegiatan Asean Para Games 2022 dengan cabang yudo dilakukan di terminal tersebut dan yang terakhir adalah konser musik God Bless yang diselenggarakan Convention Hall Terminal Tirtonadi yang dihadiri oleh 500 orang penonton.

Baca juga: Terminal Tipe A Tingkir Salatiga dijadikan pusat kegiatan masyarakat

Baca juga: Kemenhub segera revitalisasi Terminal Bus Giwangan Yogyakarta

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022