Universitas Indonesia (UI) Halal Center memperluas kontribusinya dengan menjalin kerja sama dengan Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (ME KNEKS).Sebagai lembaga strategis dalam merekomendasikan kebijakan industri halal di Indonesia, fokus KNEKS adalah memperkuat fungsi dan peran halal center di seluruh Indonesia, menjalankan amanat undang-undang terkait sistem jaminan halal yang kuat di Indon
Direktur Pengelolaan dan Pengembangan Unit-Unit Usaha (DPPU) UI, T.M. Zakir Sjakur Machmud, di kampus UI Depok, Jumat mengatakan kerja sama ini dalam bidang pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta peningkatan sumber daya manusia bidang pengembangan industri halal.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala UI Halal Center, Dr. Muhammad Luthfi Zuhdi, M.A., dan Direktur Industri Produk Halal ME KNEKS, Afdhal Aliasar, MBA, MIFP., di Ruang Rapat IWK, Gedung Science Park, Kampus UI Depok.
"Kerja sama ini diharapkan dapat ditindaklanjuti lagi lebih jauh sehingga dapat menciptakan hasil yang lebih konkret, baik dalam bentuk pelatihan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat," katanya.
Kepala UI Halal Center, Luthfi mengatakan UI Halal Center akan terus melakukan inovasi dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat bidang Industri Halal demi terwujudnya ekosistem industri halal yang kuat di Indonesia.
UI Halal Center memiliki 4 layanan yaitu Halal Training, Halal Testing, Halal Research dan Pendampingan Halal. Kami sudah kolaborasi riset dengan berbagai negara, membangun laboratorium, melakukan pelatihan dan mendampingi UMKM dengan skema Self-Declare.
Direktur Industri Prdouk Halal ME KNEKS, Afdhal Aliasar menyakini UI Halal Center memiliki banyak pakar-pakar yang dapat memperkuat peran halal center dan ME KNEKS sangat terbuka untuk menghubungkan ke dunia usaha agar penelitian yang sudah dilakukan dapat bermanfaat untuk industri.
"Sebagai lembaga strategis dalam merekomendasikan kebijakan industri halal di Indonesia, fokus KNEKS adalah memperkuat fungsi dan peran halal center di seluruh Indonesia, menjalankan amanat undang-undang terkait sistem jaminan halal yang kuat di Indonesia," katanya.
Sehingga, kerja sama dengan UI Halal Center ini dapat dijadikan piloting project dan referensi bagi universitas dan lembaga halal center lainnya dalam memperkuat perannya menghidupkan ekosistem industri halal di lingkungan akademik dan non akademik termasuk mendampingi pengusaha mendapatkan sertifikasi halal.
Kerja sama ini meliputi berbagai kegiatan, diantaranya pengembangan ekosistem industri halal; penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; penyelenggaraan kolaborasi riset, kegiatan ilmiah.
Selanjutnya kajian ilmiah, seminar dan lokakarya; pelatihan halal (halal training), literasi halal dan fasilitasi sertifikasi halal; peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia; pelaksanaan program pendidikan kampus merdeka; dan perumusan regulasi, kebijakan dan rekomendasi.
Menurut Sekretaris UI Halal Center, Qiwamudin, mengatakan, momentum kemerdekaan dipilih sebagai hari penandatangan kerja sama ini dengan harapan, industri halal dapat berperan aktif sesuai dengan moto kemerdekaan Indonesia ke-77, ‘pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat’ khusunya bidang industri halal.
UI Halal Center juga sudah ditetapkan BPJPH Kemenag RI sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dengan nomor registrasi 2201000004.
Selain itu, kolaborasi ini juga sejalan dengan target pemerintah pada 2024 yang disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara pusat produsen halal di dunia. Saat ini Indonesia menempati posisi 4 dunia dalam bidang Industri Halal setelah Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Baca juga: Menkeu: Sejumlah daerah akan bangun kawasan industri halal
Baca juga: Sri Mulyani: Wapres minta KNEKS lakukan percepatan program
Baca juga: Wapres minta KNEKS pikirkan cara percepat sertifikasi halal UMKM
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022