• Beranda
  • Berita
  • BPJS Kesehatan beri JKN untuk keluarga penyanyi cilik Farel

BPJS Kesehatan beri JKN untuk keluarga penyanyi cilik Farel

21 Agustus 2022 21:35 WIB
BPJS Kesehatan beri JKN untuk keluarga penyanyi cilik Farel
Penyerahan secara simbolis kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada penyanyi cilik Farel Prayoga dan keluarganya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (21/8/2022). (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)
BPJS Kesehatan memberikan dukungan bagi penyanyi cilik Farel Prayoga untuk mengembangkan bakatnya demi mencapai cita-cita, dan keluarganya dengan memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya menghargai bakat terpendam yang dimiliki oleh Farel, dan dengan terdaftar sebagai peserta JKN diharapkan bisa membuat Farel kian fokus dalam meraih cita-cita yang diinginkannya tanpa mengkhawatirkan biaya jika mendadak sakit.

Baca juga: Dirut: Gedung baru BPJS Kesehatan Sidoarjo tingkatkan layanan JKN

Terlebih, kata dia, aktivitas Farel saat ini sedang tinggi. Ia pun berpesan agar Farel dan keluarga bisa tetap menyempatkan diri beristirahat cukup, makan teratur, dan berolahraga ringan di tengah-tengah padatnya aktivitas.

“Memiliki jaminan kesehatan sangat penting, terutama bagi Farel yang saat ini mobilitasnya sedang tinggi. Pesan saya untuk Farel agar selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah hal yang sangat penting. Kesehatan memang bukanlah segalanya, namun tanpa kesehatan segalanya tidak berarti,” ujar Ghufron saat memberikan JKN di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu.

Ghufron melanjutkan, di usia Farel yang saat ini menginjak 12 tahun, merupakan usia yang tepat untuk mengetahui pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Apalagi dengan prinsip gotong royong yang diusung BPJS Kesehatan, hal tersebut bisa membangun jiwa sosial yang tinggi untuk membantu masyarakat lainnya yang membutuhkan pembiayaan pengobatan.

Baca juga: Analis: Biaya vaksinasi perlu masuk tanggungan BPJS Kesehatan

“Pada dasarnya, Program JKN ini diimplementasikan dengan prinsip gotong royong. Artinya, seluruh peserta bisa saling membantu peserta lainnya untuk mendapatkan akses yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Semoga dukungan ini bisa mengawal Farel dalam mencapai cita-citanya dan memberikan akses pelayanan kesehatan yang mudah bagi keluarga,” ujar Ghufron.

Farel Prayoga merupakan putra daerah asal Banyuwangi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan media sosial setelah video dirinya tersebar luas saat menyanyikan lagu “Ojo Dibandingke”. Farel yang mulai menyanyi sejak awal 2020 ini belajar langsung dari sang ayah yang juga merupakan seorang penyanyi.

Pada kesempatan yang sama, ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada anaknya. Meski sudah diberikan jaminan kesehatan, dia berharap seluruh anggota keluarganya senantiasa diberikan kesehatan dan dimudahkan dalam mewujudkan cita-cita Farel untuk menjadi penyanyi profesional.

Baca juga: BPJS Kesehatan jaring masukan demi peningkatan penyelenggaraan JKN

“Saya sampaikan terima kasih banyak kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan keluarga saya jaminan pelayanan kesehatan. Semoga BPJS Kesehatan dapat terus menyelenggarakan program ini dan memberikan manfaat bagi banyak orang. Sekali lagi saya, istri , dan anak-anak saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Kesehatan,” ujar Joko.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022