Kominfo ajak publik terlibat diskusi RKUHP

23 Agustus 2022 16:11 WIB
Kominfo ajak publik terlibat diskusi RKUHP
(Kanan-kiri) Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly; dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dalam acara pembukaan Diskusi Publik RKUHP di Jakarta, Selasa (23/8). (ANTARA/Natisha Andarningtyas)

memperkaya dinamika sosial politik bangsa

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat terlibat dalam diskusi Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) karena aspirasi dan gagasan dari warga merupakan hal berharga dalam penyusunan sebuah undang-undang, sekaligus menunjukkan dinamika sosial politik di Indonesia.

"Supaya RKUHP jadi suatu karya yang monumental, yang merupakan hasil pemikiran seluruh elemen dan komponen bangsa kita, sebagai landasan kehidupan masyarakat menuju Indonesia adil, makmur dan sejahtera," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny, G. Plate, saat acara pembukaan "Dialog Publik RKUHP" di Jakarta, Selasa.

"Dan memperkaya dinamika sosial politik bangsa kita," kata Johnny.

Kementerian Kominfo terpilih menjadi penyelenggara Dialog Publik RKUHP, melalui acara ini, pemerintah mengajak para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapatnya tentang RKUHP melalui forum ini.

"Melalui pembukaan ini, menjadi awal kolaborasi dan sinergi seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah dan parlemen, tapi, juga lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan akademisi," kata Johnny.

Daftar inventaris masalah, kata Johnny, akan berisi masukan-masukan yang relevan bagi KUHP. Masukan lainnya, yang tidak relevan, bisa menjadi bahan untuk aturan lain, baik legislasi primer maupun legislasi turunan.

Menteri Johnny mengharapkan diskusi soal RKUHP ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar masukan bisa membantu menyempurnakan draf RKUHP yang sudah disusun.

"Jangan sampai ada residu lain lagi," kata Johnny.

Acara dialog publik ini merupakan sosialisasi tentang RKUHP, menurut Johnny, sosialisasi bisa dibilang berhasil jika terdapat partisipasi aktif dan rasional.

Sosialisasi ini merupakan perwujudan dari instruksi Presiden Joko Widodo soal penyusunan RKUHP, yaitu melakukan sosialisasi tambahan di luar sosialisasi yang diatur dalam undang-undang tentang pembuatan regulasi dan melaksanakan diskusi terkait 14 butir isu krusial dalam RKUHP.

Kominfo bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk acara ini, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Sekretaris Kabinet, Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung dan Kantor Staf Presiden.

Baca juga: BP2MI berkoordinasi dengan Kominfo untuk hapus iklan penempatan ilegal

Baca juga: Kominfo putus akses 566.332 konten judi online

Baca juga: Telkom pastikan tak ada kebocoran data layanan IndiHome

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022