• Beranda
  • Berita
  • Timsus dampingi Kapolri dalam RDP Komisi III DPR

Timsus dampingi Kapolri dalam RDP Komisi III DPR

24 Agustus 2022 10:09 WIB
Timsus dampingi Kapolri dalam RDP Komisi III DPR
Arsip Foto - Irjen Pol. Ferdy Sambo (tengah) saat menjabat Kadiv Propam Polri, Kamis (20/6/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Kapolri berkomitmen membuka kasus ini secara terang benderang dan secara ilmiah.

Tim Khusus (Timsus) mendampingi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta.

"Didampingi oleh Timsus yang menghadiri RDP dengan Bapak Kapolri. Akan menyampaikan progres penyidikan maupun Itsus. Nanti Pak Kapolri akan menyampaikan kepada seluruh Komisi III," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa Kapolri sudah menyiapkan materi. Dalam hal ini, Timsus juga hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI.

"Timsus semua lengkap hadir mendampingi Bapak Kapolri," ucap Dedi.

Ia mengatakan bahwa Kapolri berkomitmen membuka kasus ini secara terang benderang dan secara ilmiah.

Baca juga: PPP tidak sepakat usulan penonaktifan Kapolri terkait Brigadir J
Baca juga: Ayah Mendiang Brigadir J terima ijazah dari UT


Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.

Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," katanya.

Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022