"Kapolri setidaknya telah melakukan langkah-langkah strategis, seperti pembentukan Tim Khusus, pengembangan penyidikan yang profesional, dan penonaktifan sejumlah anggota Polri sejak awal," kata Ngasiman seperti dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Dia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPR yang melakukan sidang pengawasan terhadap Polri.
"Kesimpulan sidang pengawasan Komisi III DPR saya kira sudah cukup proporsional, yaitu mendukung penyelesaian kasus Birgadir J secara proporsional, transparan, dan akuntabel. Komisi III juga meminta kepada Polri untuk melanjutkan reformasi kultural dan struktural di internal Polri," tambahnya.
Menurut dia, kasus Brigadir J dapat dijadikan momentum bagi Listyo Sigit untuk bersih-bersih internal institusi Polri. Setidaknya ada dua alasan Kapolri harus segera melakukan "bersih-bersih" Polri.
Baca juga: Ferdy Sambo dipecat dari Polri
Pertama, dia menilai sejak awal kasus pembunuhan berencana Brigadir J penuh kejanggalan. Sempat muncul selebaran daring berjudul "Kerajaan Ferdy Sambo" di berbagai platform daring, sehingga pandangan publik mengarah pada stigma "mafia" dalam tubuh Polri.
"Kapolri harus mampu menunjukkan kepada publik bahwa Polri adalah institusi yang bersih dengan cara mengungkap dan menindak semua itu," katanya.
Kedua, lanjutnya, soliditas di internal Polri harus terus dijaga. Untuk tetap menjaga itu, dia berharap Kapolri segera melakukan bersih-bersih dan mutasi besar-besaran.
"Bersih-bersih ini bersifat mendesak demi menjaga nama baik institusi Polri juga menjaga stabilitas keamanan nasional, agar roda perekonomian, iklim investasi, para pelaku UMKM bisa berjalan dengan baik tanpa terganggu sedikit pun," katanya.
Hal itu dapat diawali dengan mengganti jabatan-jabatan strategis di Polri dengan orang-orang yang satu visi dengan Listyo Sigit, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan demikian, Listyo Sigit akan dikelilingi oleh anggota Polri yang mendukung segala langkah untuk mewujudkan visi "Polri Presisi".
"Langkah pengadilan etik saya kira telah didahulukan terhadap para tersangka, terutama Ferdy Sambo dan 50 lebih anggota Polri yang diperiksa. Pemberhentian secara tidak terhormat terhadap Ferdy Sambo adalah langkah yang tepat," ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Polri mulai pemeriksaan Istri Ferdy Sambo
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022