• Beranda
  • Berita
  • Trafik meningkat, ASDP wajibkan pembelian tiket secara online

Trafik meningkat, ASDP wajibkan pembelian tiket secara online

26 Agustus 2022 20:09 WIB
Trafik meningkat, ASDP wajibkan pembelian tiket secara online
Proses verifikasi tiket di pelabuhan yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). ANTARA/ASDP.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mewajibkan seluruh pengguna jasa penyeberangan khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk agar melakukan reservasi tiket secara daring (online).

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, tren penumpang dan kendaraan di lintasan tersibuk yang menghubungkan Sumatera, Jawa dan Bali mengalami peningkatan yang lazim terjadi saat akhir pekan.

"Kami akan selalu mengingatkan para pengguna jasa agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan yang terpenting, seluruh pengguna jasa di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk pastikan beli tiket online ferizy atau di mitra resmi ASDP untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan," kata Shelvy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Shelvy menyampaikan, ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar selalu mempersiapkan perjalanan jauh-jauh hari dengan melakukan reservasi secara mandiri via Ferizy (tiket dapat dibeli mulai H-60) sehingga aspek keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan penyeberangan dapat lebih terjamin.

Adapun sesuai ketentuan syarat perjalanan yang mengacu pada Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2022 yang berlaku sejak 11 Agustus, seluruh calon penumpang wajib memiliki sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster sebelum melakukan perjalanan.

Lebih lanjut, jika calon penumpang berusia 18 tahun ke atas hanya memiliki sertifikat vaksin dosis pertama atau kedua, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, yang berlaku maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara, apabila calon penumpang belum divaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, maka harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Ketentuan lainnya adalah calon penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19.

Ia mengungkapkan, selama semester I tahun 2022, ASDP berhasil mencatatkan layanan penumpang penyeberangan perintis dan komersial (gabungan) mencapai sebanyak 3,73 juta orang atau naik sebesar 104 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 1,83 juta orang.

Kemudian, kendaraan roda 2 dan 3 sebanyak 1,80 juta unit atau naik 76 persen dari 1.02 juta unit, kendaraan roda 4/lebih mencapai 1,95 juta unit atau naik 64 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 1 juta unit, dan barang mencapai 1,98 juta/ton atau naik 326 persen bila dibandingkan realisasi tahun 2021 sebanyak 465.107 ton.

"Dengan meningkatnya volume lalu lintas laut tentunya komitmen protokol kesehatan tetap menjadi concern dalam menjaga pemulihan aktivitas ekonomi," ujarnya.

Lebih lanjut Shelvy menyampaikan, layanan e-ticketing Ferizy bertujuan untuk mengatur keseimbangan antara kapasitas angkut dengan demand penumpang di setiap pelabuhan sehingga penumpang yang akan menyeberang sesuai dengan kapasitas yang ada di waktu tertentu.

Selain itu, pembelian e-ticketing Ferizy telah terkoneksi langsung dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat memastikan pengguna jasa telah sesuai dengan ketentuan persyaratan menyeberang, serta dengan melakukan pembelian tiket online, pencatatan manifest terkait hak asuransi semakin akurat.

Sejak implementasi Ferizy di Tahun 2020, ASDP telah mengatur jumlah penumpang yang datang ke pelabuhan sesuai dengan kapasitas angkut per jam dan per hari nya.

Artinya, kendaraan dan penumpang hanya diperbolehkan masuk ke pelabuhan (check in) sesuai dengan waktu yang telah dipilih saat membeli tiket yang mana selanjutnya pengguna jasa akan naik ke kapal dengan sistem atau mekanisme first in first out (FIFO) setelah proses check in.

"Untuk kedepannya, kami harapkan layanan penyeberangan semakin modern atau sama dengan moda transportasi lain seperti kereta api dan pesawat udara dimana jumlah penumpang disesuaikan dengan kapasitas yang ada setiap saat," pungkas Shelvy.

Baca juga: ASDP bidik laba Rp541 miliar hingga akhir tahun 2022
Baca juga: ASDP gandeng Pelindo dan Pelni tingkatkan layanan transportasi laut
Baca juga: Pelabuhan Ajibata dan Ambarita telah resmi dikelola ASDP

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022