"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, LKPP telah menerbitkan Peraturan LKPP terkait pedoman penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa IKN yang semangat utamanya adalah pro produk dalam negeri (PDN) dan usaha mikro-kecil/UMK serta koperasi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Anas saat menghadiri penandatanganan kontrak secara simbolis terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur ibu kota negara (IKN) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (29/8).
LKPP juga mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah berkomitmen mengakomodasi dan mengoptimalkan PDN dan UMK-Koperasi dalam pembangunan IKN ke depannya.
"Misalnya marmer tidak perlu dari luar negeri. Lalu AC, lampu, dan sebagainya yang digunakan di IKN, harus produk dalam negeri. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi, termasuk harus melibatkan UMKM-UMKM dan pelaku usaha Kalimantan,” jelas Anas.
Satu hal yang juga menjadi catatan penting dalam Peraturan LKPP terkait pengadaan di IKN, tegas Anas, adalah semangat keberpihakan kepada PDN dan UMK-Koperasi.
"Ini sekaligus menjadi bukti bahwa, sekali lagi, pembangunan IKN Nusantara bukan semata-mata soal pemindahan fisik ibukota, tetapi yang jauh lebih penting, transformasi paradigma tentang Indonesia Maju yang inklusif, termasuk dalam hal pengadaan barang/jasanya yang memberi dampak ke pemerataan ekonomi melalui PDN dan UMK-Koperasi," katanya.
Anas juga menyampaikan bahwa pembangunan IKN bisa menjadi momentum pengungkit Indonesia dapat bangkit dari keterpurukan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Kita harus optimistis. Saat ini pemulihan ekonomi berjalan on the track. Pengendalian inflasi, kinerja nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi Indonesia masuk jajaran yang terbaik di Asia. Ini momentum, menyuntikkan semangat bagi kita untuk menjadikan IKN sebagai daya dongkrak untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, ekonomi yang inklusif, ekonomi yang Indonesia Sentris," paparnya.
Saat ini LKPP terus mempercepat pengembangan e-Katalog. Sudah ada sebanyak 843.145 produk tayang di e-Katalog. Ada pun jumlah penyedia skala kecil-menengah telah mencapai 12.740 pelaku usaha, sudah melampaui penyedia skala besar yang mencapai 5.809 pelaku usaha.
Baca juga: LKPP berkomitmen optimalkan produk dalam negeri dalam pembangunan IKN
Baca juga: LKPP bekukan 13.600 produk impor dari e-katalog pemerintah
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022